Rabu, 15 Januari 2025

Motor Hasil Curian Disimpan di Parkiran RS Sari Asih

[foto ilustrasi net]
Selasa, 21 Jan 2020 | 15:36 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Nasib apes dialami Suryana (44 tahun), warga Desa Keserangan, Kecamata Ciruas, Kabupaten Serang. Maling spesialis motor parkiran disergap petugas Unit Reskrim Polsek Curug saat akan mengambil motor hasil curian di areal parkir Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang pada Selasa, 21 Januari 2020.

Kapolsek Curug Iptu Shilton mengatakan terungkapnya kasus pencurian motor ini berawal dari laporan Hanif Nurmajid (22 tahun), warga Kampung Tegal Jetak, Desa Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. Mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Kota Serang melaporkan telah kehilangan motor Honda Beat di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

"Korban melaporkan kehilangan motor saat berolah raga di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada Minggu (19/1/2020) sekira pukul 08.30 WIB," terang Kapolsek kepada wartawan pada Selasa, 21 Januari 2020.

Berdasar dari laporan tersebut petugas Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan informasi bahwa motor Honda Beat A 4825 EB milik Nurholis terpakir di halaman RS Sari Asih.

"Untuk menangkap pelaku, kami terpaksa harus menginap di areal parkir selama dua malam untuk mengintai orang yang akan mengambil motor tersebut. Agar motor tidak bisa dijalankan dan memudahkan penyergapan, kami terpaksa mencopot busi motor," kata Kapolsek.

Pada Selasa (21/1/2020) sekira pukul 02.00, muncul tersangka yang akan membawa motor tersebut. Karena mesin tidak dapat dihidupkan, tersangka mencoba untuk memperbaiki. Disaat itulah, Kapolsek yang memimpin penyergapan langsung melakukan penangkapan.

"Begitu mengetahui kedatangan petugas, tersangka berusaha melarikan diri masuk ke perumahan P & K yang berada di samping rumah sakit," terang Shilton.

Tak mau buruannya lepas, Kapolsek bersama petugas reskrim langsung melakukan pengejaran sambil meneriaki maling. Gayung bersambut, teriakan petugas terdengar warga yang sedang melaksanakan ronda malam. Mendengar ada maling, wargapun ikut membantu pengejaran dan tersangka berhasil diringkus.

"Warga yang kesal sempat memukuli tersangka saat digelandang untuk dimasukan ke dalam kendaraan. Karena begitu banyak, kami sempat kerepotan bahkan tangan kanan saya sempat kena pukul juga," aku Kapolsek.

Dalam pemeriksaan juga diakui, tersangka pernah mencuri motor Honda Beat A 4071 SR milik seorang guru di halaman parkir Kantor Kemenag Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten pada Rabu (8/1/2020). Motor milik Rade Roro Sapta Maria ini dijadikan sarana untuk mengambil motor di parkiran RS Sari Asih bersama teman perempuannya.

"Untuk teman perempuannya, kami pulangkan karena memang tidak terlibat dan baru kenal dengan tersangka beberapa hari. Selain itu, wanita yang berprofesi sebagai penyanyi juga tidak mengetahui jika tersangka akan mengambil motor curian," ungkap Kapolsek seraya mengatakan masih mengembangkan kasus tersebut.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Motor Hasil Curian Disimpan di Parkiran RS Sari Asih

INILAH SERANG

1486 dibaca
BPOM Musnahkan 435.084 Kemasan Produk Obat dan Makanan Illegal Bernilai Milyaran...
1521 dibaca
Pemkab Serang Soroti Pilkades Serentak di Dua Kecamatan

HUKUM & KRIMINAL

1224 dibaca
Dikenakan Pasal Berlapis, Polda Banten Lakukan Penahanan Terhadap Brigadir NP
934 dibaca
Polres Serang Ringkus Dua Pengedar Obat Tramadol dan Hexymer

POLITIK

1929 dibaca
Pasca Pilkada Banten, Tokoh Serukan Semua untuk Legowo
1841 dibaca
Pasca Bertemu Ketua PKB, Ini Kata Vera Nurlaela Jaman

PENDIDIKAN

1443 dibaca
Gubernur Siap Bangun Pendidikan di Banten Lebih Baik
1591 dibaca
Sekda Banten Ajak Kepsek dan Pengawas Komitmen Tingkatkan Kualitas Sekolah
Top