lBC, Serang - Nasib baik dialami Farid Fardian, 34, warga Kampung Katupang Sinyar, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Mobil Suzuki ST150 A 1223 C miliknya yang hilang dicuri pada pertengahan September lalu di parkiran RS Sari Asih Kota Serang berhasil ditemukan.
Setelah 4 bulan berlalu, mobil jenis minibus berhasil ditemukan setelah petugas Satreskrim Polres Serang meringkus HR (37 tahun), dan ES (42 tahun), pelaku pencurian.
Kepala Satuan Reskrim Polres Serang AKP Gogo Galesung didampingi Kaur Reskrim Iptu Ilman Robiana dan Kanit Jatanras Iptu Shilton, menyerahkan barang bukti kejahatan tersebut kepada Farid Fardian. Kendaraan minibus tersebut diserahkan dikarenakan Farid Fardan memiliki dokumen kepemilikan kendaraan tersebut.
"Kita serahkan barang bukti ini kepada pemiliknya namun sifatnya hanya pinjam pakai sampai proses hukum dua pelaku pencurian selesai di pengadilan," ungkap AKP Gogo saat proses penyerahan di halaman gedung Satreskrim pada Minggu, 31 Desember 2017.
Kasat menjelaskan tersangka HR, warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, disergap saat sedang menunggu isterinya di sekitar Pasar Badak Pandeglang, Senin 13 November 2017 sekitar pukul 20.00 WIB. Selang satu jam kemudian, tersangka ES, warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang ditangkap di rumahnya.
"Tersangka tidak masuk dalam daftar DPO kami, tapi dari pengakuan keduanya 10 kali beraksi di Kabupaten, belum termasuk di Kota Serang, Jakarta, Tangerang," ungkap Kepala Satuan Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung.
Sementara itu, Farid Fardian usai menerima kembali mobilnya mengaku senang bisa memiliki kembali mobilnya yang hilang, apalagi dengan kondisi yang masih baik. Farid mengaku sebelum mengetahui mobilnya sudah ditemukan polisi, dirinya datang ke Mapolda Banten saat adanya penyerahan barang bukti oleh Kapolda Banten pada Jumat, 29 Desember 2017. Karena dirinya pernah kehilangan mobil, Farid memberanikan diri memeriksa deretan kendaraan hasil pencurian.
"Pas saya lihat ada mobil minibus mirip dengan kendaraan saya. Begitu saya periksa ternyata mobil warna silver tersebut memang miliknya yang hilang 4 bulan lalu. Saya langsung lapor dan petugas menyarankan agar datang ke Polres Serang dengan membawa dokumen," kata Farid.
Farid menceritakan awal hilangnya mobil kesayangannya. Pada Selasa, 19 September 2017 sekitar pukul 14.00 WIB, dia tengah menjenguk keluarganya yang dirawat di RS Sari Asih. Pada saat akan kembali mengambil pakaian anak, ternyata mobil yang di parkiran sudah tidak ada ditempat. Waktu itu, korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolsek Cipocok Jaya.
"Saya terima kasih kepada jajaran kepolisian, khususnya Polres Serang yang telah menemukan dan mengembalikan mobil saya. Selama proses pengambilan, saya tidak diminta biaya sepeserpun," kata Farid.