Rabu, 15 Januari 2025

MK Terima 40 Permohonan Sengketa

Ilustrasi
Jumat, 18 Des 2020 | 22:06 WIB - Nasional Hukum & Kriminal

IBC, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi hingga Jumat pukul 18.00 WIB menerima sebanyak 40 permohonan perselisihan hasil pemilihan yang terdiri atas pemilihan bupati dan wali kota.

Dikutip dari laman Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Jumat, permohonan perselisihan hasil pemilihan disampaikan secara langsung ke Gedung Mahkamah Konstitusi maupun daring.

Pada Rabu (16/12), permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan bupati Kaimana dan Lampung Tengah.

Selanjutnya pada Kamis (17/12), permohonan yang masuk adalah hasil pemilihan bupati Rembang, Sumba Barat, Belu, Raja Ampat, Penukal Abab Lematang Ilir, Pangandaran, Kotawaringin Timur, Sekadau, Taliabu, Halmahera Selatan, Banggai, Ogan Komering Ulu, Konawe Kepulauan, Karo (2 perkara), Bulukumba dan Musi Rawas Utara.

Sementara pada Jumat, permohonan yang diterima Mahkamah Konstitusi dari hasil pemilihan bupati Kepulauan Aru, Labuhanbatu Selatan, Pesisir Barat, Mamberamo Raya, Sorong Selatan, Konawe Selatan, Ogan Komering Ulu Selatan, Halmahera Timur, Sorong Selatan, Purworejo, Tojo Una-Una, Teluk Wondama, Pahuwato, Halmahera Timur, Malaka, Lingga dan Tapanuli Selatan.

Berikutnya, hasil pemilihan wali kota yang disengketakan ke Mahkamah Konstitusi adalah Magelang, Bandar Lampung, Tidore Kepulauan dan Banjarmasin.

Pengajuan permohonan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wali kota masih dapat dilakukan hingga 29 Desember 2020, sedangkan untuk gubernur hingga 30 Desember 2020.

Setelah itu, tahapan selanjutnya adalah perbaikan permohonan dan pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada 26-29 Januari 2020 dan pemeriksaan persidangan pada 1-11 Februari 2020. (Antara/IBC)***

Redaktur: Nunu
Bagikan:

KOMENTAR

MK Terima 40 Permohonan Sengketa

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1300 dibaca
Anggaran Dipangkas, Dinsos Banten Dituntut Lebih Bijak Susun Renja
1046 dibaca
Upacara HUT RI ke-75, Pesan Bupati Serang Lestarikan Kembali Gotong Royong

HUKUM & KRIMINAL

1766 dibaca
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 90 Ribu Bibit Lobster
485 dibaca
Tipu Puluhan Pencaker, Direktur dan Manager PT Garuda Banten Perkasa Diciduk Polisi

POLITIK

2030 dibaca
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Ingatkan Pengawas Hindari Intervensi Pihak Lain
2211 dibaca
Pilkada Lebak 2018, Iti-Ade Bakal Rebut Kembali Kursi Bupati dan Wakil Bupati

PENDIDIKAN

1567 dibaca
Wagub Proyeksikan Buper Pramuka di Panimbang Dongkrak Pariwisata
1710 dibaca
Komunitas Magma Tangsel dan Pemkot Ajak Masyarakat Gemar Baca
Top