Selasa, 05 Desember 2023

Menteri ESDM Tetapkan Geopark Nasional Ujung Kulon di Banten

[Foto Istimewa]
Selasa, 21 Nov 2023 | 13:16 WIB - Banten

lBC, Serang - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Arifin Tasrif menetapkan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon.  Penetapan itu  tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM RI Nomor: 393.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Ujung Kulon pada 10 November 2023.

Kawasan Geopark Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang memiliki warisan geologi yang terkait dengan keragaman hayati (biodiversity) dan keanekaragaman budaya atau cultural diversity.

Dalam SK tersebut, dijelaskan berdasarkan penilaian tim verifikasi, Geopark Ujung Kulon telah memenuhi syarat administratif  dan teknis untuk ditetapkan sebagai taman bumi, Geopark Ujung Kulon terletak di Kabupaten Pandeglang. Peta delineasi kawasan Geopark Nasional Ujung Kulon  terdiri dari 14 situs warisan geologi (geosite), enam situs keanekaragaman hayati, dua situs keragaman budaya (cultural sites).

Geopark Ujung Kulon ini mengambil tema besar jejak tsunami Krakatau dengan luas kawasan 1.245,66 km persegi. Menempati delapan Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yaitu Kecamatan Carita, Labuan, Pagelaran, Sukaresmi, Panimbang, Cigeulis, Cimanggu, dan Sumur. Selain itu juga termasuk kepulauan kecil di sekitarnya yang masuk pada kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) seperti Pulau Liwungan, Oar, Handeuleum,  Peucang, dan Panaitan.

Penetapan geopark menjadi acuan dalam arahan pemanfaatan ruang wilayah  nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis di bidang Pengelolaan Geopark Nasional.

“Pengembangan  kawasan geopark menitik beratkan kepada  terlaksananya fungsi konservasi, edukasi dan ekonomi berkelanjutan,” kata Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten Deri Dariawan pada Senin, 20 November 2023.

Dalam rangka mendukung pembangunan berkelanjutan kawasan Geopark Ujung Kulon, telah ditetapkan beberapa destinasi penting. Di antaranya, Pantai Carita, Masjid Al Khusaeni, Lembur Mangrove Patikang, Pulau Liwungan, Sungai Cigenter, dan Mercusuar Tanjung Layar. Dimana dalam melaksanakan pengelolaan Geopark ini, pengelola menyusun dan menyampaikan  laporan secara berkala dua tahun sekali kepada Menteri ESDM melalui Kepala Badan Geologi.

“Nanti setelah dua tahun, akan dilakukan evaluasi untuk kemudian bisa ajukan menjadi geopark dunia dengan mengusulkannya melalui UNESCO Global Geoparks (UGG),” ujar Deri.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Menteri ESDM Tetapkan Geopark Nasional Ujung Kulon di Banten

INILAH SERANG

1432 dibaca
Pembangunan Harus Berdasarkan Fakta dan Kebutuhan Masyarakat
216 dibaca
Polres Serang Tangkap 2 Pelaku Kasus Perdagangan Orang

HUKUM & KRIMINAL

1019 dibaca
Belum Dapat Untung jadi Pengedar Pil Heximer, Dua Pemuda Ditangkap
1455 dibaca
Jalan Protokol di Lebak Menjadi Perhatian Satpol PP, Ada Apa?

POLITIK

1419 dibaca
Pengamat: Menarik Jika Vera dan Nuraeni Head to head
1961 dibaca
Empat Pimpinan Tak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Banten Molor

PENDIDIKAN

2962 dibaca
Satu-satunya, SMPN Satap Catang di Kabupaten Serang Laksanakan UNBK
1125 dibaca
Tatu: 88 Mahasiswa Kabupaten Serang Terima Beasiswa
Top