lBC, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Republik Indonesia, Nila F Moeloek mendukung kebijakan Gubernur Banten, Wahidin Halim, dalam upaya memberikan pengobatan gratis kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh Provinsi Banten dengan cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kebijakan ini bisa didesain menjadi program jaring pengaman sosial (social safety nett),” ujar Menteri Kesehatan. Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan saat menghadiri Rapat Kerja Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung Nusantara III DPR RI Senayan Jakarta pada Kamis, 26 April 2018, yang juga dihadiri langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim, Direktur BPJS Pusat serta para pejabat di lingkungan Kemetrian Kesehatan dan Pemprov Banten dengan dipimpin langsung oleh anggota DPD/MPR RI dari Prov Banten H. Ahmad Subadri.
Dukungan Menteri Kesehatan ini akhirnya menjawab apa yang selama ini diusulkan dan diinginkan oleh Gubernur Banten yaitu program Kesehatan gratis bagi warga masyarakat Banten hanya dengan menggunakan KTP.
Ditegaskan Gubernur Banten bahwa hal ini bukan hanya sekedar memenuhi janji politik dirinya ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur Banten. Tetapi, hal ini sudah menjadi cita-cita dirinya untuk membantu warga masyarakat, khususnya masyarakat tidak mampu untuk berobat secara langsung ke seluruh RS yang ada di Provinsi Banten.
“Sejak dahulu, saya memang sudah niat kalau jadi Kepala Daerah saya akan menggratiskan biaya kesehatan, biaya pendidikan, dan bangun infrastruktur yang bagus. Kasihan masyarakat itu, kalau sakit harus lalui prosedur panjang,” katanya.
Hal senada diungkapkan oleh anggota DPD/MPR RI H. Ahmad Subadri bahwa seluruh anggota DPD dari Provinsi Banten sangat mendukung apa yang sedang digagas oleh Gubernur Banten, khususnya program Kesehatan Gratis. “Kami akan kawal program Gubernur Banten sampai ke tahap manapun, rakyat banten mendukung seluruhnya”, tegasnya.
Selanjutnya Menteri Kesehatan juga mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Banten untuk melindungi warganya melalui berobat gratis bagi warga miskin dengan menggunakan KTP. Dan, Pemerintah Provinsi Banten sudah menyediakan anggaran hingga Rp126 Miliar.
Menkes menyarankan, upaya baik Pemprov Banten tersebut, harus diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, yaitu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menkes mengakui upaya menselaraskan kebijakan pelayanan kesehatan gratis Pemprov Banten dengan JKN memerlukan waktu.
“Sementara, kata Pak Gubernur barusan, saat ini sudah banyak masyarakat yang menderita sakit dan memerlukan pengobatan segera. Itu sebabnya Saya menyarankan agar Pemprov Banten dapat menggunakan pola jaring pengaman sosial (sosial safety nett) dalam merealisasikan program kesehatan gratisnya”, tegas Menkes.
Meski demikian, Menkes menyarankan Pemprov Banten untuk berkonsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu harus dilakukan supaya kebijakan Pemprov Banten tidak menemui kendala pada masa yang akan datang.
Selain itu, Pemprov Banten dituntut membuat roadmap pelaksanaan kebijakan berobat gratis tersebut untuk diintegrasikan dengan program JKN pada masa yang akan datang. “Supaya program berobat gratis yang sekarang berjalan diintegrasikan dengan program JKN,” tandas Menkes.
Hal ini disambut baik oleh Gubernur Banten, yang dinyatakan dengan tegas jika dirinya selaku Gubernur bukan akan menentang kebijakan kesehatan yang telah diatur oleh Pemerintah Pusat, namun sebagai Gubernur beserta jajarannya di Prov Banten dirinya memiliki tanggung jawab moral dan kerap menyaksikan sendiri kondisi warga masyarakatnya.
“Masa warga sakit masih ditolak RS dan Rumah Sakit Umum Negeri dan Swasta kan banyak sekali di Prov Banten, masa warga saya ga bisa masuk, selain itu juga yang sakit kan tidak akan semuanya sakit berbarengan”, tegas WH sapaan akrab Gubernur Banten melalui siaran persnya.
Ditambahkan, jika programnya ini untuk mencover keadaan yang sedang terjadi saat ini sementara yang lainnya masih tetap terintegrasikan program kesehatan JKN. Meski, katanya, mengintegrasikan kesehatan gratis dengan JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, tidak serta merta seluruh masyarakat terlayani. Tidak sedikit kekurangan yang ada BPJS saat ini.
“Misalnya, masyarakat Kab. Lebak, tidak bisa dilayani oleh rumah sakit yang ada di Tangerang. Sementara fasilitas kesehatan yang diberikan kepada masyarakat hanya ada di Rumah Sakit Tangerang tersebut. Ini memerlukan proses dan waktu yang lama lagi,” tambahnya. Sedangkan program yang digagas Pemprov Banten memungkina berobat dimana saja. “Bahkan berobat diluar Banten, tidak perlu SKTM. Kalau pakai SKTM nantinya banyak calo lagi” selorohnya.
Gubernur juga mengatakan, jika pertemuan Rapat Kerja yang digagas oleh DPD RI dengan Menteri Kesehatan, BPJS dan Pemprov Banten ini, sangat menyambut baik, hal ini menunjukkan jika apa program yang ia canangkan saat ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, semua karena program pembangunan yang ditetapkan dirinya semua pro rakyat, “Saya tidak kuat melihat rakyat merintih sakit butuh pengobatan” tandas Gubernur.