Jumat, 17 Januari 2025

Menafkahi Keluarga yang Dinilai Sedekah

Ilustrasi/Net
Kamis, 15 Apr 2021 | 21:43 WIB - Mozaik Islami

YA, gaji pembantu termasuk sedekah, bahkan hal itu juga mendatangkan pahala sebagaimana hadis Abu Masud Al-Badri radhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,

"Sesungguhnya seorang muslim apabila ia menafkahi keluarganya dengan suatu nafkah, sedangkan ia berharap pahala darinya, maka nafkahnya itu menjadi suatu sedekah baginya." (HR Bukhari dan Muslim)

Dan di dalam riwayat Saad bin Abi Waqqash, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

"Tidaklah engkau memberikan suatu nafkah yang mana engkau mengharapkan wajah Allah dengannya, melainkan engkau diberi pahala karenanya, sampai pun (makanan) apa yang engkau berikan ke dalam mulut istrimu." (HR Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan dua hadis di atas, seorang muslim ketika melakukan kewajiban-kewajiban atau hal-hal yang dianjurkan yang pada asalnya bukan termasuk ibadah, jika ia menyertainya dengan niat yang baik (ikhlas karena Allah) dan mengharapkan pahala dari-Nya, maka ia akan diberi pahala oleh Allah.

Wallahu alam bish-shawab. [Ustadz Muhamad Wasitho, L.c./lnilahkoran]

Bagikan:

KOMENTAR

Menafkahi Keluarga yang Dinilai Sedekah

INILAH SERANG

534 dibaca
Jelang HUT Kabupaten Serang, Bupati dan Forkopimda Ziarah ke Makam Brigjen KH Sy...
1630 dibaca
Pasca Teror Bom, Bupati Serang Imbau Warga Tetap Waspada

HUKUM & KRIMINAL

831 dibaca
Jadi Pengedar Obat Keras, Polres Serang Tangkap Pengamen Jalanan
1675 dibaca
Sembunyi di Batu Ceper, Pelaku Curanmor Diringkus

POLITIK

1370 dibaca
Bawaslu Sebar 10.467 Pengawas TPS di Banten
1639 dibaca
Masa Tenang, Timses dan Paslon Dilarang Kumpulkan Massa

PENDIDIKAN

416 dibaca
Pemkab Serang Tingkatkan Literasi hingga Desa
1934 dibaca
Wabup Ajak Anggota Pramuka Jadi Manusia Pancasila
Top