IBC, Lebak-Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin menyatakan bahwa Pasangan Calon Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi bebas dari narkoba dan psikotropika. Pernyataan itu disampaikan ketua KPU dalam sidang pleno terbuka hasil tes pemeriksaan tim kesehatan dokter dan klarifikasi ijazah bakal calon Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Wakil-nya Ade Sumardi.
"Pasangan bakal calon Bupati Iti Octavia Jayabaya dan wakilnya Ade Sumardi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim dokter sebanyak 13 orang dinyatakan bebas narkoba dan psikotropika. Dan bakal calon kami nyatakan sudah memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya ,"kata Ketua KPU Lebak dalam sidang terbuka di Kantor KPU Lebak, Jumat 19-Januari-2018.
Menurut Ketua KPU, rapat pleno terbuka sudah selesai, baik syarat administrasi pencalonan termasuk hasil pemeriksaan kesehatan maupun klarifikasi ijazah dari tingkat SD sampai S2 untuk bakal calon bupati dan SD sampai S1 untuk wakil bupati.
"Untuk Klarifikasi ijazah KPU membentuk kelompok kerja terbagi empat tim. Dua tim mendatangi sekolah asal bakal calon di Kabupaten Lebak, satu tim ke Jakarta menelusuri ijasah S1 dan S2 Iti dan satu tim di Bandung untuk ijazah S1 Ade Sumardi,"katanya.
Tim pertama, telah melakukan pemeriksaan sekolah asal Iti ke SD Prabugantungan, Kecamatan Cileles, SMPN 4 Rangkasbitung dan ke MA. Kemudian tim ke-2 ke Jakarta ke Universitas Jayabaya untuk ijazah S1 dan S2 ke Trisakti.
"Dari hasil pemeriksaan semua sekolah asal sudah membuat surat pernyataan, termasuk asal sekolah Ade Sumardi di SDN 2 Citorek Tengah, SMPN 1 Cipanas, SMAN 1 Rangkasbitung dan Universitas Islam Nusantara. Jadi semua ijazah SD sampai S2 sudah diverifikasi dan senua peryaratan administrasi sudah memenuhi syarat, tinggal menunggu penetapan calon pada tanggal 12 Februari mendatang karena tak ada berkas persyaratan harus diperbaiki,"katanya.
Sementara itu Tim Pemenangan Bakal Calon Iti-Ade Agus Wisas menuturkan, pihaknya bersyukur atas hasil pemeriksaan sudah selesai dan bisa melanjutkan pada tahapan berikutnya.
"Pada tanggal 12-Februari-2018, penetapan calon dan kita akan ikuti aturan dan melakukan kampanye sesuai arahan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU,”katanya.