lBAN, Serang--Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reskrim Polres Serang berhasil meringkus dua pelaku begal yang kerap beroperasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang. Kedua tersangka yang diitangkap Jaya alias Joy alias Codet (29 tahun), warga Kampung Pasir Jambe, Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang dan Agus alias Legok (30 tahun), Kampung Begoang, Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Tersangka Codet ditangkap saat nongkrong di pangkalan ojeg di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 10.00 WIB. Karena melakukan perlawanan, kaki kiri Codet terpaksa dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan. Sedangkan Legok diringkus di rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB. Saat ini Tim Tekab masih memburu satu pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
"Dengan tertangkapnya Codet dan Legok, sudah 4 tersangka berhasil ditangkap Tim Tekab. Sebelumnya pada akhir Desember lalu, 2 tersangka terlebih dahulu ditangkap dan kini sedang menjalani masa hukuman. Sedangkan satu tersangka lainnya masih kita kejar, namanya Vijay," ungkap Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung pada Minggu, 5 Maret 2017.
Dikatakan Kasat, petugas Tim Tekab terpaksa melumpuhkan tersangka Jaya alias Codet dengan timah panas karena berusaha melakukan perlawanan saat diminta untuk menunjukan rekannya. "Kita terpaksa melakukan tindakan keras, karena tersangka tidak mengindahkan tembakan peringatan," kata Kasat.
Gogo menjelaskan dalam aksinya, kawanan begal yang menggunakan senjata golok ini kerap beroperasi 5 orang dengan menggunakan 3 sepeda motor. Modusnya dengan cara memepet motor korbannya ketika berada di daerah sepi. Setelah memepet korbannya dari arah samping dan depan, pelaku yang dibonceng mengeluarkan golok sambil mengancam akan melukai.
"Jika korbannya tidak menghentikan motor, pelaku menendang motor korban dan tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan," jelas Kasat didampingi Kanit Tekab Iptu Shilton.
Korban terakhir dari kawanan ini dialami Hayat (27 tahun), warga Kampung Jeuring, Desa Rengget, Kecamatan. Binuang, Kabupaten Serang. Buruh pabrik ini dibegal selepas pulang kerja di Kawasan Industri Modern Cikande, pada Senin 15 Agustus lalu, sekitar pukul 01.30 WIB. Sebelum motor Honda Beat Pop Nopol A 6327 HQ dirampas, korban dipepet dan ditodong golok lalu ditendang.
"Motor hasil rampasan, kemudian dijual kepada penadah di daerah Kab. Pandeglang, seharga Rp3,2 juta," jelasnya.