Kamis, 20 Maret 2025

Melawan, Polisi Tembak Dua Maling Spesialis Rumsong

Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung menunjukan tersangka pencuri rumsong berikut barang bukti saat ekspose yang digelar di Gedung Satreskrim pada Selasa, 30 Mei 2017.[Foto: lnilahBanten/Haji Imat]
Selasa, 30 Mei 2017 | 18:49 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lB, Serang- Dua spesialis pencurian rumah kosong diringkus Tim Buru Sergap (Buser) Polres Serang. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan. Kedua tersangka yaitu AH (38 tahun), warga Taman Ciruas Permai (TCP), Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan AK (37 tahun), warga Kampung Winong, Desa/Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

"Dua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan," ungkap Kasat Reskrim AKP Gogo Galesung saat ekspose yang digelar di Gedung Satreskrim pada Selasa, 30 Mei 2017.

Menurut AKP Gogo, tersangka diakui telah melakukan aksi pencurian di rumah Nuraini, di Komplek TCP Blok F2 No.9E, RT.002/005 pada 14 Pebruari lalu. Pada saat kejadian rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni rumah menjemput anaknya sekolah. Setiba di rumah, korban mendapati rumah dalam keadaan berantakan. Yang lebih kaget lagi, sejumlah perhiasan emas yang disembunyikan dalam lemari hilang.

"Perhiasan yang dilaporkan hilang diantaranya, 3 buah emas batangan, 8 buah gelang emas, 5 kalung emas, 5 cincin emas, 9 anting emas. Selain perhiasan, pelaku juga menggasak 2 handphone dan uang Rp33,7 juta," terang Kasat didampingi Iptu Shilton.

Berbekal dari laporan korban, kata Kasat, Tim Buser yang dipimpin Iptu Shilton bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan identitas pelaku. Setelah berjalan 3 bulan, petugas berhasil meringkus tersangka AK ditempat kontrakan di Kecamatan Ciruas. Dari rumah kontrakan tersangkan diamankan alat bukti 2 buah tang, 1 buah golok dan 1 buah bor beserta mata bor serta handphone.

"Dalam pemeriksaan, tersangka AK mengakui telah melakukan pencurian emas. AK menyebut aksi pencurian dilakukan bersama AH yang masih bertetangga dengan korban," jelasnya.

Berbekal informasi dari tersangka AK, Tim Buser segera melakukan penangkapan dan berhasil meringkus tersangka AH di rumahnya. Hanya saja saat dilakukan pengembangan kedua tersangka ini berusaha melakukan perlawanan sehingga petugas berusaha menghentikan dengan melakukan tembakan peringatan. Karena tak digubris, kedua tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Tersangka terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawan saat dilakukan pengembangan," ujar Gogo.

Dalam pemeriksaan terungkap, kawanan pencuri ini sudah melakukan aksi kejahatan di sejumlah lokasi di Kota Serang dan Kabupaten Serang. Dalam setiap aksinya, tersangka AH bertugas sebagai pemantau sasaran sekaligus yang mengantar jemput AK di rumah korban.

"Yang antar jemput AH, sedangkan tersangka AK merupakan eksekutor. Pelaku masuk rumah korban melalui atap rumah,"jelasnya.

Kasat menambahkan, pihaknya saat ini masih memburu tersangka yang menerima barang hasil curian. Dari keterangan kedua tersangka, perhiasan hasil curian itu sudah dilebur oleh pembelinya. "Pengakuannya sudah dilebur tapi kita masih cari penadahnya," kata Kasat.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Melawan, Polisi Tembak Dua Maling Spesialis Rumsong

INILAH SERANG

889 dibaca
Sambut Ulang Tahun Kabupaten Serang ke 495, Dinsos Gelar Donor Darah
1341 dibaca
393 Jamah Haji Asal Kabupaten Serang Tiba dengan Selamat

HUKUM & KRIMINAL

1364 dibaca
Empat Pengedar dan Pengguna Narkoba Diringkus
1538 dibaca
Salah Sasaran, Warga Tanara Kena Bacok

POLITIK

2764 dibaca
Tuding HMI Demo Gubernur Ditunggangi, Ketum KAHMI Banten Dinilai Fitnah
157 dibaca
Kembangkan UMKM Kabupaten Serang, Andika Hazrumy Gagas 1 Desa 1 Produk Unggulan

PENDIDIKAN

795 dibaca
BPSDMI Kemenperin: Politeknik Industri Petrokimia Banten untuk Cetak SDM Handal
2487 dibaca
UAS SD di Pandeglang Sempat Tertunda, Begini Desakan Aktivis
Top