Kamis, 20 Maret 2025

Mau Jual Motor Hasil Curian, Khasan Ditangkap

[foto ilustrasi/net]
Senin, 27 Jan 2020 | 16:52 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Hanya membutuhkan waktu 3 hari, Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten berhasil meringkus Khasan (29 tahun), warga Desa Pagedangan Ilir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Penjahat kambuhan yang baru bebas 3 bulan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jambe, Tangerang, diringkus saat akan menjual motor curian di daerah Jayanti, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin, 27 Januari 2020 dini hari.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga mengatakan penangkapan tersangka Khasan dilakukan berdasarkan laporan Sukeni (60 tahun), warga Kampung Jenggati, Desa Kedaung, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Dalam laporannya, korban kehilangan Honda Scoopy yang baru dibeli dan belum memiliki plat nomor yang terparkir di dalam rumah pada Jumat, 24 Januari 2020 sekitar pukul 04.00 WIB.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku masuk rumah korban melalui pintu belakang yang dirusak. Setelah berhasil masuk, pelaku membawa motor korban melalui pintu depan," ungkap Kombes Pol Novri Turangga sat menghubungi wartawan pada Senin, 20 Januari 2020 siang.

Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Michael Tandayu langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya hanya butuh waktu 3 hari, Tim Resmob berhasil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi penjualan motor scoopy di sekitar Jayanti, Kabupaten Tangerang.

"Dari informasi itu, Tim Resmob yang dipimpin Iptu Michael Tandayu langsung bergerak. Tersangka Khasan berhasil ditangkap Tim Resmob tanpa perlawan saat akan menjual motor scoopy daerah Jayanti, Balaraja, Kabupaten Tangerang pada Senin (27/1/2020) dini hari," terang Direskrimum.

Selain mengamankan Scoopy tersangka, lanjut Novri, personil Resmob juga mengamankan barang bukti motor jenis Honda Beat CB serta sejumlah peralatan yang biasa digunakan untuk melakukan aksi jahatnya dari dalam rumahnya.

"Tak hanya motor, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yaitu, satu buah obeng, kunci Y yang dimodifikasi serta peralatan petukang yang digunakan untuk aksi kejahatan. Kasus curanmor ini ditangani Subdit Jatanras dan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," tandasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka Khasan akhirnya mengakui jika motor Honda Beat CB A 5280 XG yang ada di dalam rumahnya adalah milik Siti Rohmah, 20, warga Kampung Kebon, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk yang dicuri pada Senin, 30 Desember 2019 lalu.

Tersangka juga mengakui motor hasil kejahatan tersebut rencananya akan dijual kepada pembeli yang akan ditemui di sekitar wilayah Jayanti, Tangerang.

"Motor Scoopy baru yang belum ada nopolnya sudah ada yang pesan, dan rencana akan menemui si pembeli di daerah Jayanti tapi keburu ditangkap polisi. Kalau yang Honda Beat CB, saya gunakan sendiri," kata Khasan.

Tersangka Khasan juga mengakui baru tiga bulan bebas dari penjara setelah dihukum 1 tahun terkait kasus yang sama. Tiga bulan bebas dari penjara, kata Khasan, dirinya sudah melakukan pencurian motor dua kali. Iapun beralasan kembali mencuri motor karena terdesak untuk biaya kebutuhan sehari-hari keluarga serta untuk pengobatan orang tuanya yang mengindap penyakit paru-paru.

"Keluar dari penjara sulit dapat kerjaan, sementara tiap hari saya butuh uang untuk makan untuk isteri dan anak perta pengobatan orang tua," akunya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Mau Jual Motor Hasil Curian, Khasan Ditangkap

INILAH SERANG

944 dibaca
Polres Serang Ops Yustisi di Gerbang Ciujung dan Cikande Tol Tangerang -Merak
457 dibaca
Bupati Serang: MTQ ke-XIX tingkat Provinsi Banten Syiar Agama Islam

HUKUM & KRIMINAL

1223 dibaca
Dua Ribu Gram Sabu dari Jaringan Internasional Dimusnahkan
1850 dibaca
Hati-hati, Kota Serang Rawan Kejahatan Jambret

POLITIK

133 dibaca
Ratu Rachmazakiyah-Najib Hamas Resmi Mendaftar ke KPU Kabupaten Serang
2106 dibaca
Fungsionaris PPP Dukung WH-Andika, Warga Ramai-ramai Teriak Takbir

PENDIDIKAN

3611 dibaca
Dukung SMP Al Azhar BSD Gelar Lomba Akademik, Seni dan Olahraga se-Jabotabek
708 dibaca
Diramaikan Artis dan Door Prize Paket Umroh, Dies Natalis UPG ke-3 Meriah
Top