Kamis, 18 April 2024

Lima Manfaat Pembangunan Obvitnas Bendungan Karian Lebak

Selasa, 11 Feb 2020 | 16:53 WIB - Lebak

lBC, Lebak - Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dan PJU Polda Banten lakukan kunjungan kerja ke Waduk Karian di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Selasa, 11 Februari 2020. Kunjungan ini dilakukan untuk melihat perkembangan pembangunan Waduk Karian sekaligus silaturahmi Kapolda Banten.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Dansat Brimobda Banten, Dir Krimsus, Dir Samapta, Kabid Humas, Kabid Propam, Kapolres Lebak, Wakapolres Lebak, Dandim 0603 Lebak, Wakil Bupati Lebak, Kepala Balai Bendungan Kementrian PUPR Direktorat Sumber Daya Air dan jajaran.

Waduk Karian menjadi perhatian bagi pihak Kepolisian, selain program Presiden RI, Waduk Karian juga termasuk sebagai salah satu Objek Vital Nasional yang ada di wilayah hukum Polda Banten.

Waduk Karian memiliki luas area genangan 1,74 hektare dan direncanakan memiliki daya tampung air mencapai 314,7 juta meter kubik dan kapasitas efektif sebesar 207,5 juta meter kubik. Waduk ini menjadi yang terbesar ketiga setelah Jatiluhur dan Jatigede. 

Dalam kunjungan ini Kapolda Banten mendengarkan pemaparan Tris Raditian Kepala Balai Bendungan dari Kementerian PUPR Ditjen SDA BBWS C3, bahwa Waduk Karian ini memiliki rencana pemanfaatan sebagai berikut, yang pertama berfungsi sebagai AIR BAKU, artinya Penyediaan air RKI untuk kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Selatan dan Wilayah DKI Jakarta sebesar 9,1 m3/detik.

Selanjutnya manfaat yang kedua, sebagai irigasi, yaitu penyedia kebutuhan suplesi ke daerah irigasi Ciujung dengan luas eksisting 22.000 hektare, kebutuhan air KRI Kota Cilegon serta Kabupaten Serang sebesar 5,5 m3/detik.

Manfaat Ketiga, Sebagai Pengendalian Banjir. Artinya, Pengendalian banjir daerah hilir yang merupakan kawasan strategis dengan infrastruktur penting seperti jalan tol Jakarta-Merak, kawasan industri terpadu, dengan kapasitas tampungan banjir sebesar 60,8 juta m3.

Manfaat ke empat sebagai Wisata Air. Artinya waduk ini juga bisa digunakan untuk pengembangan sarana rekreasi dan tujuan wisata air. Serta Manfaat yang kelima sebagai potensi pembangkit energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) sebesar 1,8 MW.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dalam arahannya menanggapi paparan dari kepala balai bendungan, menyatakan bahwa Program Pembangunan Waduk atau Bendungan karian di Kecamatan Rangkasbitung, Lebak sangat lah tepat dan baik bagi kepentingan masyarakat Banten, Jakarta.

“Sangatlah penting untuk bersama-sama kita bantu semua proses pembangunannya, melalui kegiatan yang bersifat sosialisasi kepada masyarakat, patroli bersama TNI dan Polri serta security. Pembangunan Bendungan karian Ini, merupakan objek vital nasional yang pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat luas. Jajaran Polda Banten, Korem 064/MY, Pemerintah Kabupaten dan Provinsi, DPRD, Kejari dan semua elemen masyarakat sangat mendukung dan siap mengamankan seluruh tahap pembangunan,”terang Kapolda. 

Kelak, dengan adanya pembangunan ini, memberdayakan juga kearifan budaya lokal serta tenaga kerja warga sekitar, maka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya Kapolda Banten, Irjen Agung Sabar, bersama rombongan berjalan menuju lokasi Waduk Karian untuk melihat secara langsung progres pembangunan Waduk Karian.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Lima Manfaat Pembangunan Obvitnas Bendungan Karian Lebak
aulmummc zf

INILAH SERANG

2818 dibaca
Rumah Ustadz di Kabupaten Serang Terbakar

HUKUM & KRIMINAL

759 dibaca
Nyambi Jualan Sabu, Pedagang Mie Ayam Ditangkap

POLITIK

1604 dibaca
Andika, Satu-satunya Ketua Karang Taruna di Indonesia yang Jadi Kepala Daerah
Top