lBC, Serang – Sebanyak kurang lebih 100 lebih warga binaan Rutan kelas II B Serang bakal mendapatkan remisi pada lebaran Idhul Fitri 2018. Remisi diberikan bagi warga yang memiliki kepribadian baik selama berada rutan.
Kepala Sub Tahanan Rutan Klas II B Serang, Muhammad Kahfi menjelaskan pemberian remisi tersebut bagi warga binaan yang telah mengikuti pembinaan seperti pesantren Ramadan dan telah memenuhi syarat aktif berkelakuan baik.
“Remisi ini bagi warga binaan yang telah melewati masa tahanan selama enam bulan. Kurang lebih 100 orang. Kami masih hitung, belum fix berapanya. Mungkin 10 hari terakhir puasa akan diperoleh data-datanya,” kata Kahfi kepada lnilahBanten, di Rutan Klas II B Serang, Kota Serang pada Selasa, 29 Mei 2018.
Kahfi menjelaskan, bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat untuk diberikan remisi, pihaknya akan mengadakan pulang massal bagi warna binaan tersebut. "Pulang massal itu merupakan pemberian remisi bagi warga binaan yang sudah memenuhi syarat untuk diberikan remisi," jelasnya.
Ia menambahkan, pada Hari Raya Idul Fitri pihaknya akan menambahkan personel keamanan bekerjasama dengan kepolisian. Pasalnya, pada hari lebaran, pengunjung akan meningkat drastis.
“Biasanya lebaran ini sangat krusial, ditemukan titik rawan bagi warga binaan yang ingin melarikan diri. Oleh karena itu kami menambahkan sejumlah personel,” pungkasnya.