IB, Tangerang-Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Tangerang menggelar rapat koordinasi evaluasi progres pelaksanaan Prona Tahun 2017 di Ruang Rapat Wareng, Puspemkab, Senin 24-Juli-2017.
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala desa penerima prona proyek operasi nasional agraria (Prona) sertifikat tanah gratis di Kabupaten Tangerang mengaku kesulitan dalam mengumpulkan surat-surat tanah warga.
Ada beberapa kendala yang dialami para perangkat desa untuk mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam program prona tersebut. Seperti misalnya minimnya alas hak tanah warga, bidang tanah yang pemiliknya tinggal di luar wilayah desa penerima prona, hingga banyaknya warga yang tidak memiliki SPPT lantaran tidak membayar PBB.
Safrudin, Kepala Desa Rancailat, Kecamatan Kresek, menuturkan di desanya banyak warga yang tidak punya SPPT lantaran tidak membayar PBB atas tanah mereka.
“Ada yang sampai tujuh tahun nggak bayar PBB. Bagaimana mau diproses, kalau berkas untuk pengajuan prona saja tidak lengkap,” ujar Safrudin.
Dalam rapat yang dipimpin Sekda Iskandar Mirsyad, Kepala BPN Kabupaten Tangerang Himsar dan dihadiri seluruh kepala desa penerima program prona tersebut, Safrudin mengaku kondisi itu yang menjadi kendala mengapa dari 300 warga penerima prona belum menyerahkan kelengkapan surat-surat tanahnya kepada BPN.
Selain itu, kata Safrudin, kendala lainnya yakni warga kerap mengeluhkan proses penerbitan SPPT yang dianggap berbelit-belit.
“Warga kadang pas mau bayar PBB harus lama ngantri, jadi akhirnya mereka malas bayar PBB,” tukasnya.
Sementara Kepala Desa Gedung, Kecamatan Gunungkaler, Surahman mengatakan, kendala yang dialami yakni banyaknya warga yang enggan mengeluarkan biaya untuk pembuatan patok maupun materai.
“Masalahnya warga bilang nggak punya biaya buat bikin patok dan materai. Ini banyak terjadi di desa kami,” kata Surahman.