Senin, 07 Oktober 2024

KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya saat diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU pada Rabu, 23 September 2020.[Foto: InilahBanten]
Rabu, 23 Sept 2020 | 14:24 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menetapkan dua Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang yang akan di gelar 9 Desember 2020 mendatang. Penerimaan berkas penetapan di wakili oleh LO (Liaison Officer), Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baihaki di Sekretariat KPU Jalan Kitap Cilame Kota Serang pada Rabu, 23 September 2020.

"Hari ini KPU Kabupaten Serang telah melakukan penetapan pasangan calon, dan kami sudah sampaikan kepada ke dua Liaison Officer  (LO) paslon, bahwa KPU sudah menetapkan dua paslon pada kontestasi Pilkada Kabupaten Serang, yaitu ada dua paslon, yakni  Ratu Tatu Chasanah berpasangan dengan Pandji Tirtayasa, dan  Nasrul Ulum berpasangan dengan Eki Baehaki," kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar Surya usai penetapan paslon kepada wartawan.

Abidin menjelaskan, kedua pasangan tersebut sudah memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan KPU, artinya kedua paslon sudah resmi dan sudah ditetapkan menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang pada kontestasi Pilkada Tahun 2020.

"Tinggal besok kita akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan jumlah yang akan menghadiri pengundian kita batasi hanya 15 orang plus pasangan calon," katanya. 

Terkait surat pengunduran diri dari instansi terkait bagi ke dua paslon yang mengikuti kontestasi pilkada, Abidin mengatakan KPU Kabupaten Serang sudah menerima surat pengunduran diri tersebut.

"Ya kita juga sudah menerima  terkait dengan PAW dan segala macam dari DPRD, saya kira seperti itu," ujarnya.

Sementara untuk anggaran penambahan COVID- 19, kata dia, KPU tidak menerima penambahan anggaran dari APBD, KPU Kabupaten Serang hanya menerima penambahan dari KPU RI untuk penanganan COVID19.

"Perlu diketahui bahwa hasil dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemarin bahwa ada penambahan TPS di Kabupaten Serang, dari 2417 TPS menjadi 3061 TPS. Jadi ada 644 TPS penambahannya, bayangkan dengan jumlah penambahan itu berapa anggaran yang harus di keluarkan KPU," kata Abidin.

Namun demikian, ia menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, KPU sudah melakukan efisiensi dan rekonstruksi anggaran yang diharapkan bisa mencukupi untuk pelasanaannya.
 

"Insya Allah itu bisa mencukupi.Yang terpenting bagi kami adalah pemilihan ini bisa terlaksana dengan lancar, aman, damai, dan sehat," kata Ketua KPU Abidin Nasyar.[Ars]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang
kpu

INILAH SERANG

990 dibaca
Tatu-Pandji Jalankan Pengembangan Wisata Pamarayan dan Tanara
1796 dibaca
MTQ Banten ke-15, Kabupaten Serang OptimisĀ  Raih Juara Umum

HUKUM & KRIMINAL

1020 dibaca
Terdakwa Korupsi Aset Negara Bojong Menteng Rp2,1 Miliar Dituntut 2 Tahun Penja...

POLITIK

146 dibaca
Prabowo-Gibran Menang Versi Quick Count, Ketua MUI Kabupaten Serang Ucapkan Sela...

PENDIDIKAN

790 dibaca
Pemkab Serang Tagih Janji Pembangunan Empat SDN Terdampak Tol Serang-Panimbang
Top