Jumat, 17 Januari 2025

KPU Segera Umumkan Sipol ke Publik

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. - (Foto: Istimewa)
Selasa, 17 Okt 2017 | 21:17 WIB - Nasional Politik

lBC, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan pihaknya akan mempublikasikan Sistem Informasi Partai Politik (parpol) setelah dilakukan proses pendaftaran dan penelitian dokumen administrasi selesai.

"KPU akan mempublikasikan Sipol dan dapat diakses masyarakat," kata Arief di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa 17 Oktober 2017.

Arief menyebutkan bahwa publikasi Sipol dilakukan agar masyarakat mengetahui dengan terbuka terkait proses penyelenggaraan Pemilu 2019. "Ini bagian dari cara yang dibangun KPU untuk menjalankan pemilu yang trasnparan," ujarnya.

Menurut dia, KPU akan segera membuka Sipol disaat semua proses selesai dilaksanakan untuk masyarakat secara umum. Selain itu, KPU mengucapkan terima kasih kepada parpol dan Bawaslu ikut berpartisipasi dalam proses pendaftaran parpol calon peserta pemilu 2019.

"Sampai hari ini KPU mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga proses pendaftaran bisa berjalan lancar, terutama kepada para parpol yang bersedia mendaftar mengerjakan atau melakukan proses dengan baik," ucapnya.[lnilah]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

KPU Segera Umumkan Sipol ke Publik

INILAH SERANG

970 dibaca
Pemkab Serang Upayakan Empat BUMD Dapat Suntikan Dana
425 dibaca
Bupati Serang Tetapkan Tanggap Darurat Bencana Kekeringan

HUKUM & KRIMINAL

1305 dibaca
Kenalan di Medsos, Uang dan Barang Ratna-Dewi Dirampas
3103 dibaca
OTT Wali Kota Cilegon Diduga Terkait Izin Kawasan Industri

POLITIK

800 dibaca
Kapolres Serang: Penyelenggara dan Pemilih Wajib Laksanakan Prokes
1855 dibaca
PAW Anggota DPRD, Tatu Sebut Menguatkan Kembali Kebersamaan

PENDIDIKAN

1434 dibaca
Airin Apresiasi Festival Jurnalistik di Serpong
1688 dibaca
Ini Harapan FKDT Pasca Dicabutnya Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017
Top