IBC, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengimbau publik agar tak hanya aktif mencermati pasangan capres cawapres.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menegaskan, penting bagi para calon pemilih mengetahui rekam jejak seluruh caleg di tingkat DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota maupun DPD.
"Kewenangannya ada di pemilih. Tentunya, du sisi lain KPU terus akan menyampaikan informasi dan menyediakan informasi," ujar Ubaid, Jakarta Pusat, Senin 4 Maret 2019.
Ia mengharapkan melalui informasi yang disampaikan KPU dapat mengedukasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas.
"Fokus publik yang cenderung kepada pilpres daripada pileg memang merupakan konsekuensi dari pemilu serentak," tandasnya. [inilah]