IBC, Lebak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menetapkan bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, Senin 12-Februari-2018.
Ketua KPU Kabupaten Lebak Ahmad Saparudin mengatakan seluruh persyaratan pasangan calon sudah memenuhi syarat dan tidak ditemukan adanya kendala baik.
"Tidak ada kendala, secara sah kita tetapkan untuk Iti-Ade jadi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Lebak,"kata Saparudin di Hotel Mutiara Lebak.
Menurutnya, penetapan ini tentunya sudah sesuai dengan ketentuan yang dimana setiap proses nya diawasi penuh oleh pihak yang berwenang termasuk panitia pengawas pemilu.
"Dan atas restu panwas hari ini juga kita tetapkan di Pilkada Lebak baru ada pasangan calon Iti-Ade,"katanya.
Untuk jalur perseorangan sambung Saparudin saat ini tengah masuk dalam proses perbaikan lantaran saat pleno Sabtu (10/2/2018) pasangan Cecep - Didin untuk persyaratan masih kurang.
"Baru satu calon saja, kita tunggu perbaikan apakah memenuhi syarat atau tidak,"jelasnya.
Sementara Iti Octavia Jayabaya mengatakan akan mengikuti prosedur yang ditentukan KPU dan akan melakukan kampanye sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan.
"Kita ikuti dan manfaatkan waktu kampanye,"katanya.