IBC, Lebak-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat eksternal dengan 16 partai politik (Parpol) dalam rangka persiapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebak yang akan digelar Juni 2018 di gedung aula Musieum Multatuli Lebak, Senin 21-Agustus-2017.
Ketua KPU Lebak, Ahmad Syafarudin mengatakan, tujuan rapat dengan 16 parpol termasuk empat partai baru adalah untuk menyampaikan tahapan Pilkada Lebak. Karena, Parpol sendiri merupakan alat pendukung atau mengusung terhadap calon.
"Kapasitas parpol khususnya yang mempunyai kursi bisa menjadi pengusung begitu juga dengan partai baru mereka berhak untuk mendukung calonnya nanti," kata Ahmad Syafarudin, kepada wartawan, usai acara.
Menurutnya, adapun pilkada dibulan Pebruari 2018 calon sudah harus diumumkan dan dibulan yang sama pula pengumuman nomor urut calon. Namun, di bulan Oktober KPU juga harus sudah menerima parpol mana saja yang sudah diferivikas faktual
"Kita masih menunggu regulasi peraturan terkait verifikasi faktual ini apakah berlaku untuk seluruh parpol atau bagi parpol yang baru saja. Namun, saya berharap di bulan Oktober hasil verifikasi faktual sudah kita terima," ujarnya.
CR Nurdin, Komisioner KPU Lebak menambahkan, pihaknya berharap Parpol dapat mengajak dan menyampaikan Pilkada Lebak ini dengan Jargonnya masing-masing. Sehingga Pilkada Lebak lebih meriah dan sukses.
"Parpol bisa menentukan pilkada nanti sukses atau tidak, karena mereka mempunyai basis suara masing-masing" ucapnya