IBC, Serang – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mendatangi kantor dewan pimpinan daerah (DPD) partai politik (parpol) tingkat Kabupaten Serang. Tujuannya untuk melakukan verifikasi factual (verfak) parpol dengan agenda pemeriksaan kepada pengurus. Pelaksanaan verfak dilakukan selama tiga hari dimulai pada Selasa 30 Januari sampai Kamis 1 Februari 2018.
Pantauan IBC, Lima Komisioner KPU Kabupaten Serang, Tim Verfak didampingi Panwas Kabupaten Serang dan Panwascam Cikande tiba di Kantor DPD Partai Nasdem yang beralamat di Jalan Raya Serang KM 68 Kampung Malang RT 17/03 Desa Julang, Kecamatan Cikande. Tiba dilokasi disambut oleh para pengurus Partai Nasdem, termasuk sejumlah keterwakilan perempuan di kepengurusan partai tersebut.
Tim KPU langsung melakukan pemeriksaan terhadap berkas berkas yang diperlukan diantaranya KTP dan KTA pengurus partai. Kemudian, verifikasi kepengurusan dinyatakan selesai serta dari 92 anggota partai yang di verifikasi semua nya masuk.
“Dari 92 orang yang kita lakukan verifikasi faktual semuanya masuk (MS),” kata Komisioner KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar.
Ahmadi, Bendahara DPD Partai Nasdem Kabupaten Serangmemastikan jika verifikais faktual berjalan lancar, sehingga bisa menghasilkan penilaian MS (masuk) dari KPU dan tim verifikasi. “Ini membuktikan bahwa Partai Nasdem Partai yg aktif dan solid baik kepengurusannya maupun pengkaderannnya,"kata Ahmadi.
Dengan lolosnya verifikasi faktual, Nasdem kedepan menargetkan memperoleh sepuluh kursi di DPRD Kabupaten Serang. “Kita target sepuluh kursi pada Pileg 2019 mendatang,” tutur Ahmadi.