lBC, Serang - Berpura-pura mencari tanah, seorang wanita yang memperkenalkan diri bernama May menggondol gelang emas seberat 100 gram dari KR (66) warga Kampung Angsana, Desa Tirem, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang.
Pelaku yang mengaku warga Kabupaten Tangerang itu berhasil mengambil gelang emas setelah menghipnotis korban. Tidak hanya perhiasan, pelaku juga menggondol uang sebanyak Rp15 juta.
Diperoleh keterangan, kasus hipnotis yang dialami ibu rumah tangga (IRT)!ini terjadi pada Kamis, 26 Agustus 2023 kemarin. Awalnya korban bertemu pelaku di jalanan tidak jauh dari kediaman korban.
Pelaku kemudian menyapa korban dengan mengaku bernama May warga Kabupaten Tangerang. Dalam percakapannya, pelaku memberitahu bahwa sedang mencari tanah sawah dan berniat untuk membelinya.
Secara kebetulan, korban juga mendapat informasi ada tetangganya yang mau menjual tanah sawah seharga 285 juta. Karena kelihatannya serius, maka korban mengajak pelaku ke rumahnya untuk bicara lebih dalam soal keinginan membeli tanah.
Sesampai di dalam rumah, korban dan pelaku selanjutnya ngobrol membahas soal keinginan membeli dan informasi tanah yang akan dijual. Tidak berselang lama, pelaku memegang tangan korban sambil memijit.
Sesaat kemudian, tiba-tiba pelaku meminta korban untuk melepas gelang mas yang dipakainya untuk dicuci karena gelang emasnya sudah tidak mengkilap lagi.
Korban yang diduga sudah terkena hipnotis menuruti keinginan melepas gelang di tangannya. Setelah itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan kembali membawa baskom berisi air.
Kemudian dengan perkataan yang datar dia meminta kepada korban agar menyerahkan gelang yang ada dalam genggaman. Dalam kondisi tidak sadar, isteri dari tukang pijat tradisional ini langsung menyerahkan gelangnya kepada pelaku.
Tidak hanya meminta gelang emas, pelaku juga membujuk korban agar menyerahkan uang yang ada di rumah. Tanpa sadar, korban juga menuruti keinginan pelaku dan mengambil uang Rp 15 juta dari dalam kamar dan menyerahkan kepada pelaku.
Setelah mendapatkan gelang emas dan uang, pelaku dengan santai keluar rumah, sementara korban yang terkena hipnotis hanya duduk termenung. Setelah pelaku pergi barulah korban tersadar dari pengaruh hipnotis.
Mengetahui gelang emas dan uangnya diambil pelaku, korban berusaha mengejar pelaku. Namun pelaku tersebut sudah tidak terlihat lagi.
Kanitreskrim Polsek Pontang Iptu Lambasa Nababan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa dugaan hipnotis tersebut. Menurut Kanit, korban sempat datang ke polsek mengadukan kejadian tersebut, namun belum membuat laporan secara resmi.
Lantaran korban tidak kunjung datang ke polsek, Kanit rencananya anggotanya akan mendatangi rumah korban untuk meminta korban membuat laporan kepolisian.
"Korban janji pagi tadi (Senin pagi) mau ke polsek tapi sampai saat ini belum datang. Anggota reskrim sekarang berinisiatif datang ke rumah korban," ucap Iptu Lambasa kepada lnilahBanten pada Senin, 28 Agustus 2023.