Kamis, 12 Desember 2024

Kontroversi Ulama tentang Meminum Susu Istri

[foto ilustrasi]
Jumat, 08 Jun 2018 | 21:08 WIB - Mozaik Islami

DIBOLEHKAN bagi suami untuk menghisap puting istrinya. Bahkan hal ini dianjurkan, jika dalam rangka memenuhi kebutuhan biologis sang istri. Sebagaimana pihak lelaki juga menginginkan agar istrinya memenuhi kebutuhan biologis dirinya.

Adapun suami meminum susu istri, para ulama membolehkan jika membutuhkan, semacam untuk berobat. Akan tetapi, jika tidak ada kebutuhan, ulama di kalangan madzhab Hanafi berselisih pendapat. Ada yang mengatakan boleh dan ada yang me-makruh-kan.

Dalam Al-Fatawa al-Hindiyah (5/355) disebutkan, Tentang hukum minum susu wanita, untuk laki-laki yang sudah baligh tanpa ada kebutuhan mendesak, termasuk perkara yang diperselisihkan ulama belakangan. Demikian keterangan dalam al-Qunyah

Dalam Fathul Qadir (3/446) disebutkan pertanyaan dan jawaban, Bolehkah menyusu setelah dewasa? Ada yang mengatakan tidak boleh. Karena susu termasuk bagian dari tubuh manusia, sehingga tidak boleh dimanfaatkan, kecuali jika terdapat kebutuhan yang mendesak.

Kesimpulan: Sikap yang lebih tepat adalah suami berusaha agar tidak minum susu istri dengan sengaja, karena dua hal:
- Keluar dari perselisihan ulama. Karena ada sebagian yang melarang, meskipun hanya dihukumi makruh.
- Perbuatan ini menyelisihi fitrah manusia.

Catatan: Suami yang pernah minum susu istrinya, tidaklah menyebabkan dirinya menjadi anak persusuan bagi istrinya.

Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin mengatakan, "Menyusui orang dewasa tidak memberi dampak apapun, karena menyusui seseorang yang menyebabkan adanya hubungan persusuan adalah menyusui sebanyak lima kali atau lebih dan dilakukan di masa anak itu belum usia disapih. Adapun menyusui orang dewasa tidak memberikan dampak apapun. Oleh karena itu, andaikan ada suami yang minum susu istrinya, maka si suami ini tidak kemudian menjadi anak sepersusuannya." (Fatawa Islamiyah, 3/338)

Allahu alam. [Dewan Pembina Konsultasi Syariah/lnilah] 

Redaktur: Didi Rosadi
Bagikan:

KOMENTAR

Kontroversi Ulama tentang Meminum Susu Istri

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

668 dibaca
Mau Pesta Sabu, Dua Kuli Bangunan Dicokok Satres Narkoba Polres Serang
712 dibaca
MUI Kabupaten Serang Kutuk Bom Bunuh Diri di Makassar

HUKUM & KRIMINAL

820 dibaca
Pengaruh Miras, Pedagang Nasgor Tega Cabuli Wanita Bergiliran
1425 dibaca
Polisi Minta Pedagang Unggas Jangan Tutupi Jalan

POLITIK

640 dibaca
Polda Kerahkan 2000 Personel Amankan Pilkades Serentak di Kabupaten Serang
2041 dibaca
Ketua Golkar Kota Serang Luruskan Soal Pernyataan Subadri

PENDIDIKAN

1811 dibaca
Perda RPJMD Sah, Pendidikan di Banten Disebut Beres dalam 5 Tahun
1258 dibaca
PGRI Anggap Belajar Tatap Muka Belum Saatnya Dilakukan
Top