Selasa, 21 Januari 2025

Komitmen, Pemkab Serang Tolak Izin PT Mayora

Kondisi beko milik PT Mayora usai dibakar pengunjukrasa. (Foto Ist)
Rabu, 08 Feb 2017 | 02:00 WIB - Serang Peristiwa

IB, Serang--Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyatakan, bahwa keberadaan PT. Mayora di Kecamatan Baros dan Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang memiliki dampak negative. Maka, pihaknya tidak akan segan untuk menutup perusahaan tersebut.

"Kita akan kaji ulang, kalau seandainya dampak negatifnya lebih besar dari pada manfaatnya, kita akan tutup permanen, tapi kalau seandainya setelah kita kaji ternyata manfaatnya lebih besar dari dampak negatifnya, tidak menutup kemunginan kita akan buka lagi," kata Pandji Tirtayasa saat menghadiri acara peresmian sanitasi air bersih di Desa Cisalam, Kecamatan Baros Kabupaten Serang pada Selasa, 7 Februari 2017.

Ia mengatakan, persoalan air merupakan masalah yang sensitif, ketika ada sumber air yang seharusnya menjadi sarana untuk kehidupan orang banyak. Namun kemudian dimiliki oleh perorangan bahkan dikomersilkan, sehingga kebutuhan hajat hidup orang banyak terpinggirkan, pastinya akan sangat mengganggu.

"Makanya ada reaksi dari masyarakat terhadap PT Mayora, Pemkab Serang komitmen tidak akan memberikan izin, karena dalam Perda RTRW. Kawasan itu menjadi kawasan kesmen area, untuk endapan air," katanya.

Pandji berjanji, bahwa pihaknya juga akan melakukan kajian ulang terhadap perizinan pendirian perusahaan tersebut secara seksama dengan melibatkan seluruh stakeholder. Terutama masyarakat yang merasa dirugikan.

"Kami juga mengimbau masyarakat sebaiknya tidak mengambil langkah diluar konstitusi. Salurkan aspirasi secara baik, secara demokratis tanpa harus anarkis," pungkasnya. Baca juga:Serbu Areal PT. Mayora, Warga Bakar Gudang dan Beko

Sebelumnya, ratusan warga yang diduga warga Kecamatan Baros, Kabuapten Serang ngamuk di arela pabrik pengolahan air kemasan PT Mayora, di Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang pada Senin, 6 Februari 2017. Dalam insiden keributan ini, sejumlah fasilitas perusahan dirusak, termasuk diantaranya gudang dan kendaraan beko dibakar. Tak ada korban jiwa dalam keributan ini, petugas gabungan Polres Pandeglang, Polres Serang Kota dan Brimobda Banten telah mengamankan lokasi keributan.

Reporter: Ahmad Hifni Nm
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Komitmen, Pemkab Serang Tolak Izin PT Mayora

INILAH SERANG

1686 dibaca
Dikabarkan Diculik, Bocah 3 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai
200 dibaca
Gelar Pesta Rakyat, Bupati Serang Ajak Jaga Investasi untuk Ciptakan Lapangan Pekerjaan

HUKUM & KRIMINAL

2114 dibaca
Eksepsi Ratna Lampaui Batas, Hakim Diminta Tolak
1236 dibaca
Buron Selama 6 Bulan, Pelaku Pencabulan Akhirnya Ditangkap

POLITIK

545 dibaca
Meriahkan Jalan Santai HUT Golkar ke-58, Andika Target Menang Pileg 2024
1357 dibaca
DPW NasDem Rekomendasikan Ranta, Roni Alfanto : Rekom DPP Belum Ada

PENDIDIKAN

1485 dibaca
Dindikbud Diminta Awasi PSB di Sekolah-sekolah Favorit
1588 dibaca
Komisioner KPU Lebak Donasikan Material untuk Rehabilitasi MD, Siapakah Dia?
Top