Kamis, 07 November 2024

Kemenkumham Sebut Warga Lebak Banyak Belum Paham Kenotariatan

(Foto-lnilahBanten/Akew)
Rabu, 14 Jun 2017 | 16:18 WIB - Lebak Hukum & Kriminal

lB, Lebak - Masyarakat Kabupaten Lebak dinilai masih rendah atas pemahaman terhadap kenotariatan. Sehingga, perlu diambil langkah-langkah konkret untuk menekan hal tersebut.

"Kita lakukan sosialisasi agar masyarakat paham mengenai teknis notaris dan PPAT,"kata Kadiv Pelayanan Hukum Kemenkumham Banten, Sri Kurniati Handayani saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi Kenotariatan di aula Kantor Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Rabu, 14 Juni 2017.

Sambung dia, bahwa masyarakat disini bukan hanya diberikan pemahaman mengenai kenotariatan dan PPAT saja. Melainkan juga diberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi keberadaan kemenkumham, sehingga terciptanya masyarakat yang cerdas hukum.

"Kita terus berupaya agar masyarakat Provinsi Banten khususnya Kabupaten Lebak bisa cerdas hukum, mengetahui apa itu kenotariatan dan PPAT,"jelas Sri Kurniati Handayani.

Sementara Bronto Hartono Narasumber Sosialisasi Kenotariatan mengatakan, pihaknya diminta untuk menjelaskan mengenai fungsi peran dan tekhnis dari kenotariatan dan PPAT.

"Kita jelaskan tugas, fungsi, wewenang dan larangan notaris agar masyarakat juga bisa memahami dan melaksanakan peran sertanya,"katanya.[Akew]

Redaktur: Fahdi Khalid
Bagikan:

KOMENTAR

Kemenkumham Sebut Warga Lebak Banyak Belum Paham Kenotariatan
iukir7

INILAH SERANG

1660 dibaca
Puluhan Pengedar dan Pengguna Narkoba di Tangkap Petugas Polda Banten
693 dibaca
Presiden Luncurkan Sistem OSS, Pemkab Serang Segera Terbitkan Dua Perda

HUKUM & KRIMINAL

1102 dibaca
Ringkus Dua Pengedar, Polisi Amankan 27 Paket Sabu
1391 dibaca
Serobot Lahan, Dua Warga Cikulur Diberi Hukuman Bersyarat

POLITIK

1444 dibaca
Adakan Konsolidasi, Partai Berkarya Berharap Bisa Lolos Verifikasi

PENDIDIKAN

1537 dibaca
Besok, Jokowi Umumkan Perpres Pendidikan Karakter
Top