Selasa, 18 Maret 2025

Kemdikbud Akan Meniadakan Pelajaran Agama di Kelas

Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy (foto istimewa)
Rabu, 14 Jun 2017 | 07:34 WIB - Nasional Pendidikan

lB, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan akan meniadakan pelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan pendidikan agama di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta pada Selasa, 13 Juni 2017.

Sekolah, menurut dia, bisa memberikan pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah.

Kalau sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, otomatis murid tidak perlu lagi dapat pelajaran agama di dalam kelas.

Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.

Muhadjir menjelaskan pula bahwa kegiatan belajar lima hari tidak wajib dilaksanakan seluruhnya di sekolah.

Ia menjelaskan sekolah lima hari akan dijalankan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Sekitar 9.830 sekolah akan melaksanakannya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini, tapi dilaksanakan secara bertahap sampai seluruh sekolah siap.[Antaranews.com]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kemdikbud Akan Meniadakan Pelajaran Agama di Kelas

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1688 dibaca
Umroh Gratis Bagi Pemenang, MTQ ke-XIV Provinsi Banten Resmi Dibuka
425 dibaca
Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Serang Gelar Lomba Burung Berkicau

HUKUM & KRIMINAL

622 dibaca
Perakit Mobil Odong-odong Ditetapkan sebagai Tersangka
1711 dibaca
Polisi Bongkar Praktek Pemalsuan, Tiga Tersangka Diamankan

POLITIK

1377 dibaca
Iti-Ade Jalani Pemeriksaan Kesehatan
1496 dibaca
Deklarasi Anti Politik Uang Paslon Cagub dan Cawagub Banten

PENDIDIKAN

1865 dibaca
Pemkab Serang Siap Bantu Penerima Beasiswa di Universitas Terbuka
1073 dibaca
PKBM Gelar Ujian dengan Dua Metode Dimasa Pandemi
Top