Jumat, 13 Desember 2024

Kemdikbud Akan Meniadakan Pelajaran Agama di Kelas

Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy (foto istimewa)
Rabu, 14 Jun 2017 | 07:34 WIB - Nasional Pendidikan

lB, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan akan meniadakan pelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan pendidikan agama di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja.

"Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta pada Selasa, 13 Juni 2017.

Sekolah, menurut dia, bisa memberikan pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah.

Kalau sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, otomatis murid tidak perlu lagi dapat pelajaran agama di dalam kelas.

Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.

Muhadjir menjelaskan pula bahwa kegiatan belajar lima hari tidak wajib dilaksanakan seluruhnya di sekolah.

Ia menjelaskan sekolah lima hari akan dijalankan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Sekitar 9.830 sekolah akan melaksanakannya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini, tapi dilaksanakan secara bertahap sampai seluruh sekolah siap.[Antaranews.com]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kemdikbud Akan Meniadakan Pelajaran Agama di Kelas

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

897 dibaca
Kapolda Banten Terjun Langsung Bagikan Sembako ke Rumah Warga
1799 dibaca
Anggota DPR RI : BPJS TK Merupakan Proteksi Diri Para Pekerja

HUKUM & KRIMINAL

2365 dibaca
Terbukti Korupsi, 17 ASN Pemprov Banten Dipecat
280 dibaca
Tunggu Konsumen, Kurir Sabu Diringkus Polisi

POLITIK

1603 dibaca
KPU Kabupaten Serang Siap Gelar Pleno Hasil Pemungutan Suara
1247 dibaca
Hadapi Pilkada Kabupaten Serang, Kader Golkar Jangan Terpancing Fitnah

PENDIDIKAN

1416 dibaca
Menghormati Profesi Guru yang Berjuang untuk Anak Bangsa
947 dibaca
Kita Patut Bangga, Pantun Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda
Top