IBC, Lebak – Kejaksaan negeri Lebak memusnahkan barang bukti hasil kejahatan dari berbagai perkara. Bertempat di halaman kantor Kejaksaan, pada pagi hari sekitar pukul 10.00 WWIB, seluruh pejabat tinggi Kejaksaan didampingi oleh tokoh masyarakat, ketua MUI dan unsur Muspida menyaksikan secara bersama sama pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang telah disidangkan.
Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Lebak, Suryadarma mengatakan, pihaknya memusnahkan barang bukti hasil kejahatan berupa Ganja 6 paket, Sabu sabu sebanyak 16 Gram, dan 1738 botol minuman keras yang terkumpul dari 37 perkara periode bulan Maret 2017 sampai dengan bulan Desember.
“Kita musnahkan semua barang bukti yang ada, mulai dari ganja, minuman keras sampai dengan Cabu sabu,”kata Suryadarma, kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat 8-Desember-2017.
Pantauan dilapangan, seluruh pejabat teras Kejaksaan hadir pada acara pemusnahan tersebut. Dengan memakai alat berat, ratusan botol minuman keras dihancurkan, secara simbolis Kejari Lebak Lanna Hany Wanike Pasaribu membakar barang bukti yang disimpan dalam tong dan melemparkan botol minuman keras ke arah alat berat.