Kamis, 12 Desember 2024

Kasus Suami Palu Istri dan Anak Berlanjut

(foto ilustrasi)
Senin, 09 Okt 2017 | 10:30 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang – Masih ingat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Stanley terhadap dua anak dan istrinya di Perumahan Puri Angrek Serang, Blok F 32, RT/RW 20/05, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Senin, 18 Juli 2017 lalu. Pastikan, kasus tersebut berlanjut.

Sebab, Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota telah melimpahkan berkas perkara Stanley ke jaksa peneliti Kejari Serang untuk dipelajari. “Sudah kita limpahkan ke kejaksaan, kita tinggal nunggu petunjuknya sudah lengkap atau belum,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Richardo Hutasoit pada Senin, 9 Oktober 2017.

Kasat menampik bahwa penyidik menghentikan kasus tersebut karena tersangka diduga mengalami gangguang jiwa. Menurutnya, kondisi kejiwaan tersangka tidak bermasalah dan dapat mempertanggungjawabkannya di mata hukum.

“Dia sadar (melakukan penganiayaan). Dia juga sudah menyesal. Enggak ada gangguan jiwa,” ucap Kasat.

Kasat menuturkan tersangka tega memalu istrinya Diah dan dua anaknya April (5 tahun) serta Marcel (8 tahun) dikarenakan emosi sesaat. Emosi itu dilakukan tersangka hanya karena terganggung tidurnya oleh anaknya April. 

“Kita tidak periksakan kejiwaanya karena dia sudah sadar setelah sebelumnya sempat mengamuk,” tutur Kasat. 

Kasus ayah memalu istri dan dua anaknya ini sebelumnya sempat mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Salah satunya,  Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten Adde Rossi Khoerunnisa yang langsung menyambangi RSUD dr Drajat Prawiranegara,  Kota Serang tempat korban dirawat. 

P2PTP2A kata wakil Ketua DPRD Provinsi Banten ini memberikan perhatian serius kepada korban terutama Marcel dan April. Sebab, perilaku ayahnya yang tidak lazim tersebut dapat menimbulkan dampak psikis terhadap kedua anaknya. Oleh karenanya, P2PTP2A Banten akan membantu biaya pengobatan dan memulihkan  kondisi psikisnya.

“Kita lihat tadi anaknya murung, enggak bisa diajak ngobrol. Penyembuhan psikis nanti dengan orangnya yang profesional. Kita punya psikolog biar bisa berkomunikasi agar proses trauma ini tidak berlarut dan anaknya bisa sekolah lagi,” katanya.

Akibat kejadian tersebut, korban Marcel yang menderita luka paling serius. Tengkorak Marcel mengalami retak dan jari manis kanan juga  mengalami luka sobek serta patah tulang. Kondisi tersebut membuat dokter terpaksa melakukan CT scane dua kali terhadap kepala anak kelas 1 SD tersebut guna memastikan tidak terjadi pendarahan di bawah selaput otak. 

“Intinya kami bertanggungjawab, biaya yang akan keluar dari tiga pasien dua anak dan ibunya ini. Bagaimana prosesnya saya yang akan tanggungjawab,” tutur istri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ini.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kasus Suami Palu Istri dan Anak Berlanjut

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1428 dibaca
Diduga Konsleting Arus Pendek, 8 Kios Tebakar
283 dibaca
Kapolres Serang Tinjau Kesiapan Sapras Ops Mantap Brata 2023-2024

HUKUM & KRIMINAL

1092 dibaca
Tiga Wakapolres Jajaran Polda Banten Segera Sertijab
581 dibaca
Satresnarkoba Polres Serang Cokok Pengedar Pil Koplo saat Asik Minum Kopi

POLITIK

247 dibaca
KAUM Banten Puji Visi Airin, Banten Maju Bersama
917 dibaca
KPU Pandeglang Masih Tunggu Register Gugatan di MK

PENDIDIKAN

1795 dibaca
Dindikbud Gandeng UPI Benahi Pendidikan di Pandeglang
1102 dibaca
Dorong Pembentukan Gugus Tugas PAUD HI, Wagub Banten Siapkan Pergub
Top