lBC, Serang – Masih ingat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Stanley terhadap dua anak dan istrinya di Perumahan Puri Angrek Serang, Blok F 32, RT/RW 20/05, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Senin, 18 Juli 2017 lalu. Pastikan, kasus tersebut berlanjut.
Sebab, Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota telah melimpahkan berkas perkara Stanley ke jaksa peneliti Kejari Serang untuk dipelajari. “Sudah kita limpahkan ke kejaksaan, kita tinggal nunggu petunjuknya sudah lengkap atau belum,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Richardo Hutasoit pada Senin, 9 Oktober 2017.
Kasat menampik bahwa penyidik menghentikan kasus tersebut karena tersangka diduga mengalami gangguang jiwa. Menurutnya, kondisi kejiwaan tersangka tidak bermasalah dan dapat mempertanggungjawabkannya di mata hukum.
“Dia sadar (melakukan penganiayaan). Dia juga sudah menyesal. Enggak ada gangguan jiwa,” ucap Kasat.
Kasat menuturkan tersangka tega memalu istrinya Diah dan dua anaknya April (5 tahun) serta Marcel (8 tahun) dikarenakan emosi sesaat. Emosi itu dilakukan tersangka hanya karena terganggung tidurnya oleh anaknya April.
“Kita tidak periksakan kejiwaanya karena dia sudah sadar setelah sebelumnya sempat mengamuk,” tutur Kasat.
Kasus ayah memalu istri dan dua anaknya ini sebelumnya sempat mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Salah satunya, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten Adde Rossi Khoerunnisa yang langsung menyambangi RSUD dr Drajat Prawiranegara, Kota Serang tempat korban dirawat.
P2PTP2A kata wakil Ketua DPRD Provinsi Banten ini memberikan perhatian serius kepada korban terutama Marcel dan April. Sebab, perilaku ayahnya yang tidak lazim tersebut dapat menimbulkan dampak psikis terhadap kedua anaknya. Oleh karenanya, P2PTP2A Banten akan membantu biaya pengobatan dan memulihkan kondisi psikisnya.
“Kita lihat tadi anaknya murung, enggak bisa diajak ngobrol. Penyembuhan psikis nanti dengan orangnya yang profesional. Kita punya psikolog biar bisa berkomunikasi agar proses trauma ini tidak berlarut dan anaknya bisa sekolah lagi,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, korban Marcel yang menderita luka paling serius. Tengkorak Marcel mengalami retak dan jari manis kanan juga mengalami luka sobek serta patah tulang. Kondisi tersebut membuat dokter terpaksa melakukan CT scane dua kali terhadap kepala anak kelas 1 SD tersebut guna memastikan tidak terjadi pendarahan di bawah selaput otak.
“Intinya kami bertanggungjawab, biaya yang akan keluar dari tiga pasien dua anak dan ibunya ini. Bagaimana prosesnya saya yang akan tanggungjawab,” tutur istri Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy ini.