lBC, Serang - Kasus penganiayaan siswa SMK di Kota Serang oleh oknum dilingkungan Polda Banten mandapat perhatian serius Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Jenderal bintang satu ini menyayangkan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Kapolda juga meminta maaf kepada pihak korban dan keluarga serta akan memberikan bantuan pengobatan serta memberikan perlindungan hukum terhadap korban dan keluarga.
"Sangat disayangkan. Seharusnya tidak gampang emosi dan lebih baik mengambil langkah sesuai jalur hukum dan tidak main hakim sendiri, karena tugas Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Kapolda kepada wartawan pada Jumat, 20 Oktober 2017.
Kapolda juga meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) supaya kasus tersebut dilakukan langkah tegas dengan memproses tuntas terhadap pelaku yang melakukan pemukulan. Kapolda juga menyebut teman-teman yang melakukan pembiaran juga diberikan hukuman.
"Beri teguran dan sanksi tegas terhadap oknum dan atasannya agar tidak terjadi peristiwa tersebut di kemudian hari," tegas mantan ajudan Presiden RI Joko Widodo ini.
Sebagaiman diketahui, kasus ini bermula pada Rabu, 18 Oktober 2017 sekira jam 19.30 WIB, korban Amin Sobri mengirim SMS lewat media sosial WhatsApp (WA) kepada oknum anggota Polda Banten RN agar menjauhi kekasih korban. RN tidak terima lantaran isi WA dari korban tersebut bernada memaki dengan kata-kata “an..”.
Selanjutnya pada Kamis, 19 Oktober 2017 sekira pukul 14.00 WIB, RN bersama AG menunggu korban di depan sekolah korban. Terlapor kemudian menyeret dan memborgol korban sambil memukul dan menendang korban.
Selanjutnya teman-teman RN datang sekitar kurang lebih 10 orang dengan menggunakan kendaraan satu mobil dan lima motor. Mereka hanya menyaksikan saja tanpa melerai.