Jumat, 19 April 2024

Kapolres Sebut Ada Dua Kerawanan di Pilkada Kabupaten Serang

[Foto Haji Imat /inilahbanten.co.id]
Senin, 03 Agt 2020 | 19:08 WIB - Serang Politik

lBC, Serang - Kepolisiam Resort (Polres) Serang masih melakukan pemetaan terhadap kerawanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang, yang bakal digelar 9 Desember 2020. Apalagi jumlah Tempat Pemilihan Suara (TPS) di wilayah hukumnya bertambah tiga kali lipat dari 450 menjadi 1.378 TPS di 17 kecamatan.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pihaknya baru mendapatkan data TPS dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang. Sehingga pihaknya belum bisa memastikan wilayah atau TPS yang rawan terjadi konflik pada Pilkada mendatang.

"Datanya baru kita terima, saat ini ada penambahan TPS di 17 Kecamatan menjadi 1.378. Kita belum petakan di TPS mana yang rawan," katanya dalam Focus Group Discussion tentang pengkajian potensi konflik serentak yang digelar di Mapolres Serang pada Senin, 3 Agustus 2020.

Mariyono menambahkan guna menjaga situasi keamanam dan ketertiban pada saat Pilkada Kabupaten Serang sangat perlu untuk dilakukan kerja sama dari semua pihak agar tidak terjadi gangguan.

 

"Berdasarkan mapping di wilayah hukum Polres Serang terdapat dua calon yaitu Hj. Ratu Tatu Chasanah dan Pandji tirtayasa, Nasrul Ulum dan Eki Baehaki. Di wilayah hukum Polres Serang terdapat dua kerawanan yang mungkin akan timbul yaitu kerawanan lokasi TPS dan kerawanan faktor cuaca," tambahnya.

Mariyono berharap potensi kerawanan dalam Pilkada serentak tahun 2020, khususnya di wilayah hukum Polres Serang tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga situasi dalam keadaan aman kondusif.

"Sampai saat ini, suasana pilkada di Kabupaten Serang kondusif. Mudah-mudahan kondisi ini berlanjut hingga pilkada selesai," harapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penganalisi Mabes Polri Kombes Pol Wisnu Handoko mengatakan saat ini Baintelkam Mabes Polri tengah melaksanakan penelitian pengkajian konflik Pilkada serentak mulai tanggal 3 hingga 7 Agustus 2020 di semua wilayah di Provinsi Banten.

"Tim kami merupakan tim pengkajian pontensi gangguan konflik Kamtibmas Pilkada serentak tahun 2020. Untuk wilayah provinsi Banten terdapat 4 wilayah yang melaksanakan Pilkada yaitu Kabupaten Serang, Pandeglang, Kota Cilegon dan Tangerang Selatan," katanya.

Wisnu memambahkan jajaran dari Baintelkam Mabes Polri sudah membuat index potensi gangguan kerawanan Pilkada serentak di wilayah Banten. Namun pihaknya enggan menyebutkan terkait potensi kerawanan tersebut.

"Harapan kami dalam pelaksanaan Pilkada serentak berjalan dengan aman kondusif," tambahnya.

Dilain tempat, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan dalam situasi covid-19 KPU Kabupatem Serang membatasi jumlah pemilih maksimal hanya 500 per TPS dan terdapat  3055 TPS di wilayah Kabupaten Serang. 

"Terdapat 5 dapil di wilayah Kabupaten Serang diantaranya Dapil 1 dan 2 hampir semua masuk wilayah Hukum Polres Serang," katanya.

Menurut Abidin, pada kondisi pandemi ini ada penambahan jumlah TPS dan jumlah pemilih. Kemudian logistik pengiriman ketempat tempat yang sulit dijangkau direncanakan mulai lebih awal dikarenakan faktor medan perjalanan dan faktor cuaca sehingga tidak terjadi penghambatan.

"Upaya KPU terus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa penting nya untuk berpartisipasi dalam Pilkada kali ini," ujarnya.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Kapolres Sebut Ada Dua Kerawanan di Pilkada Kabupaten Serang
aulmummc zf

INILAH SERANG

1126 dibaca
Tahun 2017, Datun Kejari Serang Selamatkan Rp23 Miliar Lebih Uang Negara

HUKUM & KRIMINAL

1179 dibaca
Dua Pengedar dan Penadah Motor Curian Diringkus

POLITIK

1366 dibaca
Prabowo Siap Dipanggil Tuhan Setelah Selesai Tugas untuk Rakyat
Top