lBC, Pandeglang - Juru bicara (Jubir) Satgas penanganan covid-19 Kabupaten Pandeglang dr Acham Sulaiman mengaku pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 di Kabupaten Pandeglang terdapat peningkatan volume limbah yang dihasilkan dari alat pelindung diri (APD) yang dikenakan oleh pemilih dan juga penyelenggara.
Dikatakannya, APD yang digunakan oleh pemilih dan juga petugas merupakan limbah yang memiliki resiko infeksius. Dijabarkannya, dari bebrapa APD yang digunakan lebih didominasi oleh sarung tangan.
"Limbah yang dominan itu limbah sarung tangan yang sebelumya digunakan pemilih. Sampah ini masuk dalam beresiko infeksius, untuk APD yang apabila sempat digunakan petugas dalam hal ini baju hazmat, itu juga menjadi sampah yang beresiko infeksius," kata Sulaiman kepada wartawan pada Kamis, 10 Desember 2020.
Dikatakannya, seluruh limbah yang memiliki resiko infeksius yang dihasilkan dari 2.243 Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu kini sudah dikelola oleh Satgas di tiap-tiap Kecamatan dalam hal itu yakni pihak Puskesmas.
"Ini telah dikoordinasikan dengan satgas kecamatan dalam hal ini puskesmas. Nanti, puskesmas akan mengelola sampah tersebut," katanya.
Karena, apabila seluruh limbah yang dihasilkan maka bakal secara serentak dilakukan pemusnahan. Namun, dalam pemusnahan itu terdapat cara tertentu. Pasalnya, dalam pemusnahan APD itu perlakuannya sama dengan memusnahkan sampah-sampah medis.
"Nanti akan dimusnahkan bersama-sama di tempat tertentu. Itu tidak dilakukan disini. Sepertinya kita lakukan dengan sama persis dengan sampah medis yang dalam hal ini diberikan kepada pihak ke tiga," tandasnya.[Sm/Ars]