IBC, Serang - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, Joko Waluyo akhirnya dicopot dari jabatannya dan dikembalikan kepada ke lembaga asalnya di Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) RI pertanggal 26 Desember 2018.
Keterangan berhasil dihimpun, pencopotan Joko ini, terkait dengan pelaksanaan PPDB Online, pengadaan lahan SMK SMA tahun anggaran 2018 dan perseteruannya dengan kepala dinas tanpa berujung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin, yang di konfirmasi membenarkan adanya pencopotan dan pengembalian Joko Waluyo setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap para pegawai BPKP yang di BKO kan di Provinsi Banten.
"Setelah tim Pemorov Banten melakukan evaluasi dan mempertimbangkan berbagai hal. Akhirnya, pak Gubernur memutuskan untuk mengembalikan pak Joko kelembaga asalnya di BPKP, "ungkap Komarudin kepada wartawan pada Kamis, 27 Desember 2018.
Sementara Terpisah, Kepala Dindikbud Banten, Engkos Kosasih Samanhudi yang dihubungi mengaku belum tahu adanya pencopotan Sekdis tersebut. "Sampai hari ini saya belum tahu adanya pencopotan tersebut,"kata Engkos singkat.