Kamis, 23 Januari 2025

Jaringan Judi Togel di Kabupaten Tangerang Digerebeg

(foto ilustrasi)
Sabtu, 05 Mei 2018 | 16:41 WIB - Tangerang Hukum & Kriminal

lBC, Tangerang - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Banten kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku perjudian. Penangkapan kali ini dilakukan terhadap jaringan perjudian toto gelap (Togel) Singapura yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang. Penggerebagan di rumah agen judi togel di Desa Sasak, Kecamatan Mauk ini, Tim Resmob berhasil mengamankan 5 tersangka yang terdiri dari agen/pengepul, pengecer dan pengambil rekapan.

Mereka adalah Suk alias Setro (50 tahun), dan AS (20 tahun), keduanya warga Desa Sasak, Kecamatan Mauk, Sam (29 tahun), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Mauk, MH (27 tahun), dan TH (26 tahun), warga Desa Rajeg Pabuaran, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Dari ke lima tersangka, petugas mengamankan barang bukti 3 unit handphon serta uang taruhan sebanyak Rp1.010.000.  

“Dari lima orang yang kita amankan ini, tersangka Suk alias Setro merupakan agen togel yang memiliki sejumlah pengecer. Dari para pengecer yang tersebar di sejumlah daerah di Kabupaten Tangerang ini, omset judi togel sekitar Rp200 hingga Rp300 juta perbulan,” ungkap Kasibdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Sofwan Hermanto di Kota Serang kepada wartawan pada Sabtu, 5 Mei 2018.

Dikatakan AKBP Sofwan, selain Suk yang berperan sebagai agen, empat tersangka lainnya merupakan buruh yang nyambi menjadi pengecer dan pengepul rekapan nomer judi. Ke empat tersangka ini mengaku terpaksa menjadi pengecer dan pengepul rekapan togel karena ingin mendapatkan uang tambahan untuk biaya hidup.   

“Sebenarnya empat tersangka memiliki pekerjaan tetap namun demi untuk mendapatkan uang tambahan, mereka mencari jalan pintas membantu bandar judi menjual kupon togel,” ungkap Sofwan Hermanto.

Lebihlanjut dikatakan, penangkapan para tersangka perjudian togel  ini bermula dari informasi masyarakat yang mulai resah karena wilayahnya telah dijadikan tempat adu nasib. Bisnis judi togel yang dikelola tersangka Suk ini diketahui sudah beroperasi selama 1 tahun. Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin AKBP Asep Sukandarisman langsung bergerak untuk menindaklanjuti laporan.

"Masyarakat mengaku resah karena lingkungan tempat tinggalnya dijadikan arena perjudian yang berjalan sekitar 1 tahun. Warga sempat mengingatkan agar Suk menghentikan bisnis judi itu, namun permintaan masyarakat itu tidak pernah gubris. Begitu masyarakat memberikan laporan, kami langsung tindaklanjuti," ungkap Kasubdit.

Setelah dilakukan pengintaian, Tim Resmob langsung melakukan penggerebagan dan berhasil mengamankan tersangka Suk bersama jaringannya dirumahnya. Tersangka bersama barang bukti tersebut, langsung digelandang ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat penangkapan, tersangka Suk baru saja menyetor uang taruhan kepada seorang bandar. Sudah diketahui identitasnya namun kami tidak bisa sebutkan identitasnya karena untuk memudahkan Tim Resmob melakukan penangkapan,” kata Sofwan.

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Jaringan Judi Togel di Kabupaten Tangerang Digerebeg

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

602 dibaca
Siang dan Malam, Personil Polsek Kramatwatu Gencar Patroli Prokes
1731 dibaca
Sembilan Tersangka Pelaku Pengeroyokan Pelajar Ditangkap

HUKUM & KRIMINAL

1144 dibaca
Ungkap Sindikat Curanmor, Resmob Tangkap 4 Pelaku dan Penadah
3105 dibaca
OTT Wali Kota Cilegon Diduga Terkait Izin Kawasan Industri

POLITIK

1516 dibaca
Fokus Verifikasi di KPU, Partai Berkarya Ogah Ikut Terlibat di Pilkada 2018
1763 dibaca
Tak Punya Hak Pilih di Pilkada Banten, Rano Mencoblos di DKI Jakarta

PENDIDIKAN

670 dibaca
Program Beasiswa Pemkab Serang, 30 Guru Ikut Seleksi Pascasarjana ITB
841 dibaca
Kemen PUPR Serahkan Hibah Rehab 5 SDN ke Pemkab Serang
Top