IB, TANGERANG-Sekretaris Kelurahan Sukajadi, Uzi Muziatun (52) menjadi korban jambret saat melintas di Jalan Imam bonjol depan RS Sari Asih, Sukajadi, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat malam (16-Juni-2017) lalu.
Tas korban berisi HP merk Samsung J5 dan uang tunai kurang lebih sebesar Rp8 juta raib dijambret pelaku. Korban juga menderita luka parah setelah sempat melawan pelaku.
Setelah hampir sebulan melarikan diri, kedua pelaku penjambretan tersebut akhirnya dibekuk Polsek Karawaci. Mereka adalah Suryadi (24) dan M. Noh (24) warga Kabupaten Serang, Banten.
"Awalnya kami berhasil menangkap pelaku Suryadi didepan bengkel Motor Desa Tambak Pasir, Kibin, Kabupaten Serang pada 15 Juli 2017 malam. Dari hasil interogasi, ternyata pelaku melakukan kejahatan bersama temannya M. Noh," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Harry Kurniawan, Senin (17-Juli-2017).
Pada Minggu (16-Jul-2017) sekira jam 02.30 wib, anggota buru sergap yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Polsek Karawaci langsung membawa pelaku Suryadi menunjukan temannya. Namun pelaku berusaha kabur hingga dilumpuhkan dengan tembakan mengenai kaki kanan.
"Kita sempat memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan dan terpaksa dilumpuhkan," ujar Kapolres kepada awak media saat press release.
Sekitar pukul 03.30 wib, teman pelaku yang bernama M.Noh akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya, Kampung Barabuntung RT. 006/02 Desa Cijeruk, Kibin, Kabupaten Serang.
"Kejahatan ini berhasil diungkap setelah kami mendapat informasi HP korban berada di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang Banten," paparnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi dan 1 (satu) unit HP milik korban merk Samsung J5 Prime warna putih.
"Pelaku dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," tandas Kapolres.
Diketahui, peristiwa nahas itu dialami korban Uzi Muziatun, saat berboncengan motor dengan suaminya. Ketika melintas di TKP dipepet dengan motor pelaku yang berboncengan dan salah seorang pelaku menjambret tas milik korban hingga korban terjatuh.
Korban kemudian dibawa ke RS.Sari Asih karena luka pada bagian pelipis kanan, pipi kanan memar, tangan kanan retak dan dengkul kaki kanan luka.