IBC, Lebak - Seluruh jalan protokol di dalam Kota Rangkasitung, kini menjadi perhatian pengawasan pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak. Hal itu dilakukan, karena trotoar, serta sisi badan jalan protokol seperti Jalan Multatuli, Jalan RT Hardiwinangun, serta Iko Jatmiko berpotensi ditempati para pedagang kaki lima.
Plt Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dedi Supratnawijaya, kepada wartawan mengatakan, jalan protokol di Kota Rangkasbitung, merupakan jalan yang strategis untuk dijadikan tempat usaha perdagangan. Oleh karena itu, agar tidak kumuh, serta menganggu pejalan kaki maupun arus lalulintas, maka pihaknya harus rutin melakukan pengawasannya.
“Setiap pagi siang dan sore hari, kini kami rutinkan untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh jalan protokol di Rangkasbitung. Tujuaannya, untuk mencegah adanya pedagang yang berusaha berjualan diatas trotoar maupun di sisi badan jalan,”ujar Dedi Supratnawijaya, Rabu 25-Oktober-2017.
Ditambahkannya, saat ini Pemkab terus memprogramkan ketertiban keindahan dan kebersihan (K3). Makanya, agar program tersebut terealisasi dengan baik, maka pihaknya akan terus mendorong, melalui pengawasan diseluruh jalan protokol di Rangkasbitung.
“Pemkab tidak ingin jalan protokol kondisinya kumuh maupun kotor. Untuk itu, kami harus sigap mengantisipasi pihak manapun yang bisa menciptakan kondisi kumuh maupun kotor di jalan protokol,”tegasnya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Dinas Satpol PP Lebak, Didi Kusnadi menambahkan, dalam pengawasan pihaknya akan berlaku tegas, sehingga bila ada pedagang yang kedapatan berjualan diatas trotoar maupun sisi badan jalan protokol, maka sangsinya tidak hanya pengusiran, tetapi bisa juga dilakukan penyitaan barang dagangannya.
“Kami harap program K3 yang sedang digalakan Pemkab, mendapatkan dukunngan semua pihak, sehingga Kota Rangkasbitung, menjadi kota yang nyaman untuk dikunjuni masyarakat,”kata Didi Kusnadi.