Sabtu, 20 April 2024

Iti Minta OPD Melaksanakan SPIP

Bupati Lebak saat memberikan sambutan pada acara pembukaan SPIP. (Foto-ist)
Senin, 23 Okt 2017 | 18:15 WIB - Lebak Pemerintahan

IBC, Lebak  - Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya beserta Forkopimda membuka kegiatan Fasilitasi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang di adakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin 23-Oktober-2017.

Bupati Lebak mengatakan bahwa SPIP hadir sebagai proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang perlu dilakukan terus menerus oleh kita bersama sehingga dapat memberikan keyakinan yang meadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui pelaksanaan kegiatan yang efektif efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap perundang-undangan.

"Keberhasilan penyelenggaran SPIP sangat bertumpu tidak hanya pada rancangan pengendalian yang memadai untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi, tetapi juga kepada setiap orang dalam organisasi sebagai faktor yang dapat membuat pengendalian tersebut berfungsi dengan baik" Jelas Bupati Lebak.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah bagian dari entitas pemerintah daerah wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, mulai dari pengenalan konsep dan pedoman untuk pelenyenggaraan SPIP sehingga pengukuran maturitas penyelenggaraan SPIP dengan metodologi yang dapat mengukur SPIP dalam mendukung pelenyelenggaraan akuntabilitas pengelolaan keunagan daerah.

Bupati berharap kepada seluruh perangkat daerah agar terus dapat mengembangkan dan melaksanakan SPIP hingga dapat mencapai kondisi yang lebih baik lagi.

Inspektur Inspektorat Halson Nainggolan mengatakan kegiatan Sosilisasi SPIP kali ini sangat berbeda, BPKP tidak lagi hanya sekedar sosialisasi SPIP dan selesai hanya dalam waktu 2 atau 3 jam saja, tetapi lebih spesifik dan teknis serta berlangsung selama tiga hari mulai pagi sampai sore dan akan mendampingi 9 OPD dan 2 Bagian untuk benar-benar mampu menyusun dokumen penilaian resiko dan mempresentasikannya dan bagi OPD lain yang belum berkesempatan  ikut bimtek ini akan difasilitasi oleh satgas SPIP yang telah mengikuti kegiatan bimtek ini.

"Sesungguhnya Pemkab Lebak telah berkomitmen untuk melaksanakan SPIP diseluruh unit kerja, ini terbukti dengan adanya Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 Tentang SPIP". Ujarnya.

Dr. Bonardo Hutauruk selaku Kepala perwakilan BPKP Provinsi Banten mengatakan SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan prilaku, oleh karena itu implementasi SPIP sangat memerlukan komitmen, teladan pimpinan dan niat baik seluruh pejabat dan pegawai instansi pemerintah.

Berdasarkan laporan BPKP Perwakilan Provinsi Banten Nomor LAP-370/PW30/2/2016, Tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP di Kabupaten Lebak berada pada level 2 atau berada pada  kriteria berkembang dan menargetkan pencapaian level 3 SPIP dalam tahun 2018.

 

Reporter: Fahdi Khalid
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Iti Minta OPD Melaksanakan SPIP
aulmummc zf

INILAH SERANG

4499 dibaca
Reka Ulang, Pembunuhan Satu Keluarga Dilakukan Sadis

HUKUM & KRIMINAL

2010 dibaca
Bobol ATM, Kawanan Maling Gondol Uang Rp830 Juta

POLITIK

2250 dibaca
Soal Tuduhan Musda Dibiayai Dispora, Sekjen KNPI: Itu Fitnah 
Top