Ketika terikat melalui perkawinan, seorang suami dan istri diharuskan memenuhi hak dan kewajibannya. Istri memiliki kewajiban dalam rumah tangga termasuk yang berkaitan dengan adab terhadap suami.
Di antara keutamaan istri yang taat pada suami adalah akan dijamin masuk surga. Ini menunjukkan kewajiban besar istri pada suami adalah mentaati perintahnya.
Hal ini sebagaimana disabdakan baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
َيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854. Abu Isa Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).
Dalam hadits yang lain, baginda Rasulullah bersabda
" Jika seorang wanita selalu menjaga sholat 5 waktu, juga berpuasa sebulan di bulan Ramadhan, serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, " Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka. " (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).
Adab Istri ke Suami
Mengenai adab istri terhadap suami, Imam Al-Ghazali dalam kitabnya berjudul Al-Adab fid Din dalam Majmu'ah Rasail al-Imam al-Ghazali (Kairo, Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, halaman 442) menjelaskan tentang adab istri terhadap suami sebagai berikut:
"Adab istri terhadap suami, yakni: selalu merasa malu, tidak banyak mendebat, senantiasa taat atas perintahnya, diam ketika suami sedang berbicara, menjaga harta suami, menjaga badan tetap berbau harum, mulut berbau harum dan berpakaian bersih, menampakkan qana'ah, menampilkan sikap belas kasih, selalu berhias, memuliakan kerabat dan keluarga suami, melihat kenyataan suami dengan keutamaan, menerima hasil kerja suami dengan rasa syukur, menampakkan rasa cinta kepada suami kala berada di dekatnya, menampakkan rasa gembira di kala melihat suami."
Jika suami berbuat salah, semestinya istri mengingatkan suami dengan baik, dengan suara lemah lembut, tidak membentak dan tidak juga menyinggung perasaannya. Sikap kasar istri pada suami dan atau sebaliknya menandakan kurangnya pengetahuan dan keburukan akhlak. Rasulullah SAW bersabda :
“Sebaik-baiknya wanita untuk suami adalah yang menyenangkan saat dilihat, taat saat diperintah, dan tak menentang suaminya baik dalam hatinya serta tak membelanjakan (Memakai) hartanya pada perkara yang dibenci suaminya” (H. R. Ahmad)
Sebagaimana anak dapat dikira durhaka pada orang tua, jadi istri dapat juga dikatakan durhaka pada suami saat berani membentaknya. Bahkan, Bidadari pun geram pada Istri yang memarahi suaminya jika seseorang suami dibentak atau didzalimi oleh istrinya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, tetapi istrinya dari kelompok bidadari bakal berkata, “Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (Suami) hanyalah tamu di sisimu ; Nyaris saja ia bakal meninggalkanmu menuju pada kami” (HR. At-Tirmidzi).
Batas Ketaatan Istri ke Suami
Kewajiban istri untuk menaati suaminya bukan bukan ketaatan tanpa batasan, melainkan ketaatan seorang istri yang shalih untuk suami yang baik dan shalih, suami yang dipercayai kepribadiannya dan keikhlasannya serta diyakini kebaikan dalam tindakannya.
Ketaatan yang harus dilakukan seorang istri kepada suami adalah hal-hal yang ma'ruf dan baik dalam hal agama. Ajakan untuk kebaikan seperti shalat, berpuasa, menggunakan pakaian syari, dan menghadiri majelis ilmu.
Dalam sebuah hadits disebutkan, “Tidak ada ketaatan dalam hal berbuat maksiat akan tetapi ketaatan adalah pada hal-hal yang baik.” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Daud).
Selain itu, ketaatan istri ini harus dibarengi oleh sikap suami yang suka berkonsultasi dan meminta masukan dari istrinya sehingga memperkuat ikatan batin dalam keluarga.
Dalam banyak riwayat disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam suka berkonsultasi dengan istri-istrinya dan mengambil pendapat mereka dalam beberapa hal penting.
Wallahualam
(lnilahcom)