Senin, 07 Oktober 2024

Islam Larang Pakai Cincin Lebih dari Satu

[foto ilustrasi]
Selasa, 02 Apr 2019 | 13:34 WIB - Mozaik Islami

ADA yang bertanya apakah boleh memakai cincin batu akik lebih dari satu? Berikut jawaban Ustaz Ammi Nur Baits.

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,

"Para ulama berbeda pendapat tentang hukum lelaki memakai cincin lebih dari satu. Malikiyah menegaskan bahwa tidak boleh bagi seorang lelaki untuk memakai lebih dari satu cincin. Jika dia memakai cincin lebih dari satu, hukumnya terlarang. Meskipun beratnya kurang dari batas yang ditetapkan syariat. (al-Mausuah al-Fiqhiyah, 11/28).

Diantara ulama Malikiyah yang menegaskan hal itu adalah Imam al-Kharsyi ulama pertama yang menjadi imam masjid al-Azhar (w. 1101 H). Dalam Hasyiyahnya, beliau menegaskan,

"Tidak boleh memakai beberapa cincin. Meskipun berat totalnya tidak lebih dari dua dirham. (Hasyiyah al-Kharsyi, 1/184).

Sementara dalam madzhab Syafiiyah terdapat dua pendapat, sebagian ulama syafiiyah membolehkan memakai cincin lebih dari satu, selama tidak sampai terhitung pemborosan.

Al-Khathib as-Syarbini menukil keterangan dari kitab ar-Raudhah,

Dalam kitab ar-Raudhah dan matanya dinyatakan, Jika ada lelaki yang memiliki banyak cincin, untuk dia pakai satu-satu secara bergantian, hukumnya boleh.

Keterangan ini dikomentari oleh as-Syirbini,

"Yang bisa disimpulkan dari keterangan beliau, hukumnya boleh untuk memiliki beberapa cincin dan bukan memakai. Dan dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat yang masyhur. (Mughni al-Muhtaj, 1/392).

Jangan Mengundang Perhatian!

Di luar perbedaan pendapat di atas, sebenarnya islam melarang kita mengenakan sesuatu yang mengundang perhatian orang lain.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, Nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

"Siapa yang memakai pakaian syuhrah, maka kelak di hari kiamat Allah akan memberikan pakaian semisalnya. Kemudian dia dilahap neraka dengan pakaian itu. (HR. Abu Daud 4031, Ibn Majah 3606, dan dihasankan al-Albani).

Ibnul Atsir menjelaskan, "Itu adalah pakaian yang jika dikenakan seseorang akan membuat dirinya terkenal dan masyhur di masyarakat. (Jami al-Ushul, 10/657).

Yang terjadi, ketika seseorang memakai cincin akik berjajar, apalagi dengan mata akik besar, akan kelihatan sangat aneh bagi orang yang memandangnya. Bisa jadi, dengan ini akan mengundang banyak perhatian orang lain. Karena itu, selayaknya dihindari.Allahu alam.[lnilah]

Bagikan:

LAINNYA

5 Larangan Durhaka kepada Orang Tua
Jumat, 23 Agt 2024 | 09:59 WIB
5 Larangan Durhaka kepada Orang Tua
Habib Al Ajami, Sedekah dan Doa
Jumat, 16 Agt 2024 | 08:45 WIB
Habib Al Ajami, Sedekah dan Doa

KOMENTAR

Islam Larang Pakai Cincin Lebih dari Satu
kpu

INILAH SERANG

1615 dibaca
Sidak Pasar Induk Rau, Dirjen Kemendag Sebut Harga Kebutuhan Pokok Naik
1559 dibaca
Pengendara Diduga Ngantuk, Mobil Yaris Tabrak Median Jalan

HUKUM & KRIMINAL

1568 dibaca
Pembobol Mesin ATM dengan Modus Cabut Steker Dibekuk

POLITIK

1337 dibaca
KPU Lebak Datangi Kantor DPD PKS Lebak, Ada Apa?

PENDIDIKAN

743 dibaca
Dindikbud Kabupaten Serang Buka PPDB Sekolah Dasar, Ini Jadwalnya
Top