IBC, Serang-Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Serang, Machdum Bachtiar, mencatat di Kota Serang hanya ada 10 perusahaan travel umroh resmi. Menurutnya, pihaknya tidak mengetahui secara mendalam ada berapa jumlah Travel yang beroperasi di Kota Serang sebab, hanya 10 perusahaan tersebut yang telah mengantongi izin dari Kemenag.
“Saat ini memang banyak travel umroh yang berdiri di Kota Serang. Tetapi yang resmi itu baru ada 10 travel umroh, sisanya belum ada yang memiliki izin dari Kemenag pusat,” katanya kepada IB, Jumat 6 Oktober 2017.
Ia segera memonitoring khawatir ada, travel yang tak mengantongi ijin, ia menjelaskan, banyak masyarakat yang dirugikan akibat travel umroh bodong misalnya masyarakat kehilangan uang yang begitu besar sementara ibadah umrah tidak dilakukan.
“Dulu juga pernah ada warga Ciomas yang berkali-kali mendaftar tapi belum diberangkatkan juga. Uang sudah keluar banyak tapi belum juga berangkat, akhirnya dia datang kepada kami untuk melaporkan,” tuturnya.
Kesalahannya, kata dia, mayoritas warga yang ingin umroh atau naik haji selalu datang langsung ke perusahaan travel tersebut. Semestinya warga yang mau berangkat melakukan komunikasi terlebih dahulu ke Kemenag Kota Serang.
“Kami kan punya mana saja travel umroh yang resmi dan mana yang bodong. Kalau datang ke kami insyaallah tidak akan di bohongi atau dirugikan pihak lain,” ujar Machdum.
Ia meminta kepada seluruh warga untuk mewaspadai adanya aktifitas perusahaan travel di Kota Serang khawatir tidak berijin. Apabila agen travel umroh telah terdaftar di Kemenag secara resmi, kata dia, agen travel tersebut memiliki kredibilitas.
Sebab, untuk memperoleh izin penyelenggaraan perjalanan umroh sendiri persyaratannya cukup sulit. Menutur keputusan Menteri Agama RI Nomor 396 Tahun 2003, lalu Peraturan Pemerintah RI No. 79 Tahun 2012 dan Keputusan Dirjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji No. D/348 Tahun 2003.
“Persyaratan untuk memperoleh izin resmi sebagai biro perjalanan haji dan umroh yaitu sudah mendapatkan izin sebagai agen travel wisata dari pihak kementrian dalam bidang pariwisata, agen umroh yang berkaitan sudah beroperasi setidaknya dua tahun lamanya, mempunyai kemampuan teknis menyelenggarakan perjalanan umroh dan haji, mencakup kemampuan SDM, sarana dan prasarana serta manajemen,” tuturnya.
Selain itu, ujar dia, mempunyai kemampuan keuangan dalam menyelenggarakan ibadah haji dan umroh yang telah dibuktikan lewat jaminan bank, mempunyai mitra agen penyelenggara umroh di Saudi Arabia yang mempunyai izin secara resmi dari pihak Pemerintah Arab Saudi dan mempunyai komitmen dalam menyelenggarakan ibadah umroh yang disesuaikan standar pelayanan minimun sesuai yang telah ditetapkan oleh Kementrian Agama.