lBC, Cilegon – Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum’at, 22 September 2017. Dikabarkan, pejabat tersebut berinisal ADP.
Menurut informasi yang diperoleh, petugas KPK berhasil melakukan OTT terhadap, ADP sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dilakukan OTT, ADP tengah bersama seorang pegawai swasta perusahaan Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.
Usai melakukan OTT, petugas KPK membawa para pelaku ke Kantor DPMPTSP Kota Cilegon, yang kemudian langsung membawa kedua orang tersebut ke kantor KPK di Kuningan Jakarta.
"Iya, tadi waktu makan siang saya di telepon, katanya pak ADP ada tamunya dua orang. Terus semua staff suruh pada pulang sekitar jam 14.00 WIB. Infonya di Kecamatan Cibeber di tanggkapnya bersama orang KIEC juga," kata salah salah seorang pegawai DPMPTSP Kota Cilegon yang tidak mau di sebut namanya.
Hingga berita ini diturunkan, KPK yang coba dihubungi oleh IBC belum memberikan keterangan resmi terkait OTT yang dilakukan.
Sebelumnya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cilegon, Jumat 22 September 2017 malam sekitar pukul 23.00 WIB, nampak terlihat pintu kantor tersebut terdapat pita garis segel milik institusi KPK.
Ditemui di lokasi, Zainuri, salah seorang Satpam Kompleks Cilegon Bussines Square PCI yang menjadi lokasi kantor DPM-PTSP Cilegon, membenarkan bahwa ada kegiatan penyegelan kantor tersebut oleh sejumlah orang mengatasnamakan KPK.
“Tadi kejadiannya jam 7 malam,” ungkap Zainuri kepada wartawan.