lB, Serang - Moh. Rano Alfath resmi mendaftar sebagai calon Ketua Pemuda/KNPI Banten periode 2017-2020 pada Sabtu, 20 Mei 2017 malam. Rano yang juga Wakil Bendahara KNPI Banten mendaftar dengan didampingi puluhan pendukungnya, baik dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) kabupaten/kota maupun Organisasi Kepemudaan (OKP).
"Malam ini saya dan kawan-kawan pengurus daerah serta OKP datang ke gedung pemuda untuk mendaftar sebagai calon Ketua KNPI Banten," kata Rano usai mendaftar.
Pria yang juga Anggota Komisi V DPRD Banten ini mengklaim, pihaknya telah mendapat dukungan 7 DPD KNPI Kab/Kota dan 30 Organisasi Kepemudaan (OKP).
"Dukungan ini masih terus bertambah karena kita terus membangun komunikasi dengan OKP," tuturnya.
Ia menambahkan, visi misinya mencalonkan diri sebagai calon Ketua KNPI Banten atas keprihatinannya terhadap kondisi pemuda Banten saat ini.
"Saya ingin pemuda Banten bersatu dan tidak terpecah belah. Pemuda kedepan juga harus berprestasi dan sukses," tandasnya. Baca juga: Musda ke-VI, Dedi Muhdi Resmi Daftar Calon Ketua Pemuda/KNPI Banten
Sebelumnya Ketua SC Musda ke-VI DPD Pemuda/KNPI Banten, Abdin Nasyar menyatakan, bahwa hari ini merupakan hari terakhir menerima pendaftaran. Sedangkan untuk hari ini baru satu calon yang mendaftar yakni, Dedi Muhdi.
“Sedangkan untuk calon lainnya informasi yang saya dapat akan mendaftar selain Dedi Muhdi yaitu, Rano Alfard, Ahmad Sirojudin dan Tb Ibnu Nurul Ibadurachman. Dan yang lain saya masih menunggu perkembangan,”kata Abidin Nasyar.
Sambung Wakil Ketua I DPD Pemuda/KNPI Banten ini, terkait ferivikasi persyaratan calon yang sudah mendaftar akan dilakukan pada Minggu, 21 Mei 2017. “Setelah itu nanti kita umumkan pada saat pelaksanaan musda mana calon yang memenuhi persyaratannya,”terang Abidin Nasyar.
Kemudian, tambah Komisioner KPU Kabupaten Serang ini, terkait batasan usia sebagai calon ketua sekurang-kurangnya didukung 3 DPD kabupaten/kota dan 6 OKP. “Itu sesuai AD/ART Pasal 30 ayat 2,”jelasnya.
Sedangkan untuk syarat batasan usia bagi calon ketua, Abidin Nasyar memaparkan, jika mengacu pada UU No.40 Tahun 2009 itu dengan usia 30 tahun. Tapi, pihaknya lebih kepada AD/ART. “Harapannya sih calon ketua baru berusia dibawah 35 tahun, agar KNPI lebih baik, berintegritas, dan lebih maju,”pungkas Abidin Nasyar.