lBC, Serang - Kepala Inspektorat Banten, Inspektur Kusmayadi dituding sebagai penyebab carut marut pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online beberapa waktu lalu. Gubernur Banten Wahidin Halim didesak mencopot Kepala Inspektorat Banten, Kusmayadi dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut Gubernur Banten, Wahidin Halim melalui pesan elektronik bahwa dirinya yang memerintahkan Inspektur Kusmayadi menangani PPDB Online. Baca juga: Soal PPDB Online, WH Didesak Copot Kusmayadi dari Kepala Inspektorat Banten
“Yang menugaskan Kepala Inspektorat itu Gubernur untuk pendampingan dan Inspektorat bagian dari Tim (PPDB Online),”tulis Gubernur melalui Tenaga ahli Bidang Media Gubernur Banten, Ikhsan Ahmad pada Jum’at, 27 Juli 2018. Seraya menyebutkan, bahwa sebagai jawaban terkait aksi demo kemarin.
Baca juga: Soal PPDB Online, Ortu Siswa Gugat Dindikbud Banten ke PN Serang
Sebab, sambungnya, Inspektorat Banten merupakan bagian dari tim pelaksanaan PPDB Online bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banten.
“Sebagaimana diketahui bahwa untuk penanganan PPDB dibentuk tim dari unsure-unsur, Dinas Pendidikan, Kominfo dan Inspektorat sebagai pendamping,”tulis Gubernur Banten WH sapaan Wahidin Halim.
Baca juga: Didemo Soal PPDB Online, Kepala Inspektorat Banten Dihadiahi Kambing
Sebelumnya, puluhan warga tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Indonesia (LSM Surindo), Forum Silaturahmi Seni Rudat Banten (FS2RB), LSM CIC dan Barisan Banten Bangkit (B3) Kabupaten Lebak melakukan aksi unjukrasa (demo) Inspektorat Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang pada Kamis, 26 Juli 2018.
Dalam aksinya, mereka menuding Kepala Inspektorat Banten, Kusmayadi penyebab carut marut pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online beberapa waktu lalu. Untuk itu, mereka mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim mencopot Kepala Inspketorat Banten, Kusmayadi dari jabatannya.
Salah satu orator, Ahmad Baidowi dari LSM Surindo dalam orasinya bahwa pelaksanaan PPDB Online 2018 sudah usai. Siswa siswi SMA/SMK Negeri sudah memulai tahun ajaran baru 2018/2019. Tapi, luka masyarakat atas kepanikan sekitar 124 ribu orangtua murid dihari pertama dan kedua PPDBN Online harus ada yang bertanggung jawab. Belum ribuan siswa harus terlempar dari pilihan sekolah, hilang passing grade, atau tidak bisa pindah pilihan sekolah.
“Hasil diskusi kami, Inspektur Kusmayadi bukan saja tidak dapat menjalankan tugasnya sebagai pemeriksa, pengawas/pemantau PPDB Online, malah menyalahkangunakan kewenangannya turut campur dalam pelaksanaan PPDB Online. Dan berakibat fatal,” kata Baidowi.