Minggu, 15 Desember 2024

Hukum Kuku Palsu, Bulu Mata Palsu & Lensa Berwarna

[Foto Istimewa]
Minggu, 10 Jun 2018 | 15:19 WIB - Mozaik Islami

ALLAH berfirman tentang sumpah Iblis dalam upaya menyesatkan anak Adam:

"Yang dilaknati Allah dan syaitan itu mengatakan: "Sungguh aku akan mengambil dari hamba-hamba-Mu bahagian yang sudah ditentukan (untukku).

Dan Aku sungguh akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan Aku memerintahkan mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya".

Barangsiapa yang menjadikan syaitan sebagai penolong selain Allah, Maka sesungguhnya dia menderita kerugian yang nyata." (QS An-Nisa`: 118-119)

Ditanyakan kepada Lajnah Daimah tentang hukum menggunakan kuku palsu, bulu mata palsu, serta lensa mata yang berwarna? Maka Jawabannya:

Penggunaan kuku buatan dan bulu mata palsu serta lensa mata yang berwarna-warni tidak diperbolehkan, karena dapat membahayakan organ tubuh yang mengenakannya disamping itu juga terdapat unsur penipuan serta mengubah ciptaan Allah.

Berkata Asy-Syaikh Sholeh Alfauzan Hafidzohulloh- ketika ditanya tentang hal ini :

Tidak mengapa memakai lensa mata untuk suatu kebutuhan. Adapun tanpa adanya kebutuhan maka meninggalkannya itu lebih baik, terlebih lagi jika harganya mahal karena yang demikian termasuk berlebih-lebihan yang diharamkan ditambah lagi adanya unsur penipuan karena menampakan mata bukan seperti aslinya.[lnilah]

Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Hukum Kuku Palsu, Bulu Mata Palsu & Lensa Berwarna

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

1248 dibaca
Rakor, Pjs Bupati Serang Fokus Penanganan Covid-19
1682 dibaca
Soal CSR, Ratusan Perusahaan di Kabupaten Serang Membangkang

HUKUM & KRIMINAL

1306 dibaca
Pemkab Serang Bakal Bongkar Tempat Hiburan Malam di JLS
1145 dibaca
Apes, Kepergok Curi HP Babak Belur Dihajar Motor Dibakar Massa

POLITIK

1302 dibaca
Sah! Gerindra Kembali Usung Prabowo Sebagai Capres
1759 dibaca
Ratusan Cakades di Pandeglang Deklarasi Damai

PENDIDIKAN

1816 dibaca
Mahasiswa Cilegon Buat Kampung Baca di Waringin Kurung
528 dibaca
Andika Hazrumy Lulusan Terbaik Doktor Ilmu Sosial Unpas Bandung
Top