lBC, Serang - Ketua Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa mendorong pemerintah untuk melakukan judicial review terhadap Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Kami mendorong judicial review Undang-undang Guru dan Dosen, terkait keberadaan PAUD, terutama masalah tenaga pendidiknya. Pada dasarnya, guru PAUD itu sejajar dengan guru dan dosen, sehingga hak-hak dan perlakuannya juga harus sama,” kata Adde Rosi, dalam acara peringatan HUT ke-12 Himpaudi Provinsi Banten di halaman Gedung Museum Negeri Banten (Pendopo lama Gubernur Banten), Jalan Brigjen KH Syamun No.5, Kota Serang pada Minggu, 27 Agustus 2017.
Ia menjelaskan, UU Guru dan Dosen dinilai masih belum menunjukkan keadilan bagi pendidik PAUD yang merupakan tenaga pengajar pendidikan di jalur non formal. Menurut Adde Rosi, dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa yang disebut guru adalah pendidik pada satuan pendidikan formal.
“Sebagai pendidik, tentu semua punya tugas yang sama, baik guru PAUD, guru SD, guru SMP dan SMA maupun dosen di perguruan tinggi. Mereka melakukan kegiatan mengajar yang sesuai dengan standar yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah harus lebih peduli dengan PAUD, baik kesejahteraan para gurunya maupun sarana dan prasarana sekolahnya. Oleh karena itu, judicial review menjadi strategis untuk menjamin keberlangsungan PAUD bisa lebih baik.
"Kita dorong pemerintah untuk melakukan judicial review UU Guru dan Dosen, dan semoga MK mengabulkan," kata Adde.
"Dorongan bisa dilakukan oleh para guru PAUD dengan cara aksi misalnya. Aksi damai saja," sambungnya.
Guru PAUD Mengeluh
Dalam acara tersebut, ada keluhan dari guru PAUD terkait honor dan kesejahteraan yang mereka dapat dari pekerjaannya sebagai pendidik. Mereka juga meminta pemerintah untuk memperhatikan PAUD, termasuk sarana dan prasarananya.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang Guru PAUD asal Tangerang, Minah di hadapan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dan Ketua Himpaudi Provinsi Banten Adde Rosi Khoerunnisa saat mengambil hadiah undian yang dibagi di acara HUT ke-12 Himpaudi Provinsi Banten tersebut.
“Saya harap agar kesejahtraan guru PAUD lebih diperhatikan, baik itu honor dan insentif. Juga agar gedung PAUD juga lebih diperhatikan, karena ada beberapa sekolah PAUD yang masih menumpang di rumah warga,” ujarnya.
Menanggapi keluhan itu, Ketua Himpaudi Provinsi Banten, Adde Rosi Khoerunnisa mengatakan pihaknya akan berupaya mendorong agar PAUD lebih diperhatikan oleh pemerintah. Menurutnya, urusan PAUD kewenangannya ada di pemerintah kabupaten/kota.
Namun, Adde Rosi yang juga Wakil Ketua DPRD Banten akan meminta kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di PAUD, termasuk memperhatikan kesejahteraan guru PAUD.
“Meskipun kewenangannya di kabupaten/kota, provinsi juga punya kewajiban untuk membantu. Mungkin kita (Pemerintah Provinsi Banten) bisa mendorong lewat bantuan keuangan, apabila kabupaten/kota, untuk anggara insentif guru PAUD nya masih kurang. Dinas pendidikan kabupaten/kota kita dorong untuk peduli terhadap guru PAUD,” kataya.
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy yang hadir dalam acara tersebut juga menyampaikan, Pemerintah Provinsi Banten akan meminta kepada pemerintah kabupaten/kota di Banten, serta Dinas Pendidikan untuk memperhatikan kesejahteraan guru PAUD di seluruh Provinsi Banten.
Andika meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih peka terhadap masalah PAUD, khususnya para tenaga pendidik PAUD yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mengajar. Meski honor minim, lanjut Andika, para guru PAUD rela mengajar dengan alasan pengabdian untuk mengajar anak usia dini yang merupakan generasi penerus bangsa.
“Saya beserta Gubernur Banten akan berupaya semaksimal mungkin mendorong pemerintah kabupaten/kota serta dinas pendidikan untuk lebih memperhatikan nasib para guru PAUD yang rela mengabdi untuk para anak penerus bangsa tanpa lelah,” tuturnya.
Andika pun membahas tantangan yang akan dihadapi anak usia dini di era teknologi informasi saat ini. Mereka perlu perhatian yang lebih untuk mengantisipasi masuknya dampak negatif dari kemajuan teknologi informasi saat ini.
“Kita sebut dari generasi Alfa harus dijaga. Generasi alfa adalah sejak mereka lahir sudah kenal dengan teknologi, seperti handphone ataupun gadget. Ini terbuka sekali dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak. Oleh karena itu. melalui PAUD ini diharapkan bisa menjaga tumbuh kembang anak-anak menjadi generasi bangsa yang sehat,” ujarnya.
Menurut Andika, pada dasarnya, faktor penguatan datanya dari keluarga yang merupakan lingkungan dasar. Selain itu, pembentukan tumbuh kembang anak juga dipengaruhi oleh lingkungan sekelilingnya di luar keluarga.
“Anak-anak rentan, sehingga dalam proses pertumbuhan di usia dini dibutuhkan bimbingan, pengajaran dan pola bermain yang baik. Melalui PAUD diharapkan akan terbentuk anak usia dini berkarakter yang baik, mental dan sikap yang baik juga,” ucap Andika
“Kondisi sekarang banyak ayah bundanya yang bekerja sehingga anak-anaknya dititip di PAUD untuk belajar dan bermain. Diharapkan Himpaudi dalam hal ini dapat berkontribusi maksimal dalam membentuk pola pikir, sikap dan mental anak usia dini,” tambahnya.
Acara peringatan HUT ke-12 Himpaudi tingkat Provinsi Banten ini dibuka dengan acara senam sehat yang diikuti oleh pengurus Himpaudi dan para guru PAUD se-Provinsi Banten. Dalam acara ini, digelar juga acara doorprize, dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy memberikan doorprize utama yaitu satu sepeda motor.