IBC, Lebak-Jajaran kepolisian resort (Polres) Lebak dinilai berhasil menjaga situasi dan kondisi keamanan di wilayah hukum kota Rangkasbitung dan sekitarnya. Hal tersebut terlihat makin sedikitnya barang bukti sitaan hasil operasi cipta kondisi dalam setiap pekannya.
Pada operasi cipta kondisi yang di gelar pada hari Jumat 26-Januari-2018 sekitar pukul 22.00 WIB aparat kepolisian yang di pimpin oleh Kabag Ops Polres Lebak Kompol Andi Suwandi dan menurunkan personil sebanyak 21 orang tersebut hanya menghasilkan barang bukti berupa 12 motol minuman keras merk Rajawali serta kendaraan roda dua sebanyak 5 unit. Tentu saja jumlah tersebut sangat sedikit jika di bandingkan dengan hasil cipta kondisi pada pekan pekan sebelumnya.
“Pada razia Cipkon kali ini, kita mengamankan 12 botol minuman keras bermerk Rajawali serta lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing,”kata Kabag Ops, Kompol Andi Suwandi dalam siaran persnya, Sabtu 27-Januari-2018 tengah malam.
Kata Andi Suandi, dalam cipkon tersebut ia di dampingi oleh Kaurbinops Intelkam Polres Lebak IPTU Joko Heriyanto, Kanit III Intelkam AIPTU Budhi Santoso dengan jumlah anggota 21 orang. Sasaran dalam Ops Cipkon diantaranya Miras, Kendaraan tidak di lengkapi surat / knalpot Racing.
Selanjutnya hasil Ops cipkon diamankan di Mako Polsek Rangkasbitung, untuk kendaraan R2 yang di lengakapi dengan surat Kendaraan bermotor dan knalpot standar diperkenankan di bawa pulang, untuk yang belum melengkapi surat kendaraan bermotor di berikan STP oleh anggota Sat Reskrim Polsek Rangkasbitung.
“Kegiatan Ops Cipkon selesai pada jam 24.00 wib berjalan dengan aman dan kondusif,”tambah Andi