lB, Lebak - Keterbatasan Anggaran tidak menghalangi Pemerintah Kabupaten Lebak untuk beristiqomah mempertahankan bahkan memajukan Madrasah Diniyah. Karenanya, memajukan Madrasah Diniah adalah pondasi utama dalam mencetak generasi Lebak kedepan yang cerdas, berkualitas berkarakter dan berakhlak mulia.
Hal itu disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya saat menghadiri acara pendistribusian bantuan dana insentif sebesar Rp2,7 M untuk guru Madrasah Diniyah se Kabupaten Lebak tahun 2017 di sekretariat PDC-Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Lebak Jalan By Pass Soekarno Hata Rangkasbitung pada Sabtu, 17 Juni 2017.
Iti mengatakan, pengembangan madrasah diniyah di Kabupaten Lebak merujuk pada Perda Nomor 12 tahun 2005 tentang wajib belajar diniyah, serta keputusan bupati Lebak nomor : 420/kep.143/kesra/2010 tentang pemberlakuan STTB Madrasah Diniyah sebagai salah satu persyaratan melanjutkan ke jenjang SMP.
"Jika melanjutkan ke SMP harus mempunyai STTB Madrasah Diniyah, jika belum lulus bisa melampirkan surat keterangan masih dalam belajar. Namun, jika keduanya belum terpenuhi akan dilakukan matrikulasi baca tulis alquran," ungkap Iti.
Selain itu, Iti juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para ustadz/ustadzah yang telah mewakafkan dirinya dengan tawadu dan ikhlas serta senantiasa mencurahkan pikiran dan tenaga dalam membimbing anak-anak belajar agama.
Ketua DPC Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Lebak, Muhammad Agus mengapresiasi kepada pemerintah daerah yang terus memperhatikan para guru diniyah ditengah-tengah anggaran yang sangat terbatas.
Agus juga menjelaskan, kondisi Madrasah Diniyah di Kabupaten Lebak terdapat 1.108 unit, jumlah asatidz sebanyak 5.627 guru tersebar di 28 Kecamatan, dan mempunyai peserta didik sebanyak 80.735 murid.
“Kami mengapresiasi segala perhatian Pemkab Lebak kepada kami, ditengah tengah anggaran yang terbatas pemda Lebak melalui bupati masih bisa memikirkan nasib para guru madrasah diniah,”kata Agus.[Akew]