lBC, Serang – Menanggapi pandangan fraksi – fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, Gubernur Banten Wahidin Halim hari ini menyampaikan tanggapannya pada Paripurna Jawaban Gubernur Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Banten pada Kamis, 13 September 2018.
Terkait pertanyaan dari fraksi PDIP dan fraksi Partai Nasdem tentang seberapa besar pengaruh anggran perubahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Gubernur menjelaskan, bahwa formulasi kegiatan pada perubahan APBD TA 2018 beroriantasi pada capaian indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 71,77 persen, laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,0 persen, tingkat kemiskinan 5,13 persen dan tingkat pengangguran terbuka 8,45 persen.
Kondidsi saat ini, lanjut gubernur, tingkat pertumbuhan ekonomi Banten pada semester pertama tahun 2018 telah mencapai 5,59 persen, tingat pengangguran terbuka saat ini dapat ditekan diangka 7,77 persen, sementara inflasi daerah cukup terkendali yakni sebesar 3,68 persen.
“Perlu kami tambahkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Banten saat ini berada diatas rata-rata nasional sebesar 5,27 persen,” terang Gubernur.
Mengenai bantuan keuangan untuk kabupaten/ kota sebagaimana saran dari fraksi PKS, agar diberikan secara proporsional berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, Gubernur menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan kepada kabupaten/ kota akan difokuskan pada bantuan infratruktur, pendidikan dan kesehatan.
“Dapat kami jelaskan, bahwa selama ini pemberian bantuan keuangan kepada kabupaten/ kota dalam bentuk specific grant yang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang merupakan pelayanan dasar yang harus diwujudkan,” jelas gubernur.[SubagLiputan]