IBC, Serang - Bakal Calon Wali Kota Serang sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, Subadri Usuludin, segera dicopot dari jabatannya baik di kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Serang maupun dari Jabatan Ketua DPRD. Usulan pemecatan tersebut dibahas dalam kegiatan Rapat Diperluas DPD II Partai Golkar Kota Serang di Sekretariat Golkar di Ciceri Kota Serang pada Senin, 2 Oktober 2017.
Pemecatan Subadri Usuludin karena melanggar aturan partai yakni surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tentang disiplin organisasi dengan nomor surat 15/DPP/8/2017. Poin pelanggaran tersebut tertulis dalam pasal 2 point kedua sub point lima.
“Dalam pasal itu dijelaskan barang siapa yang mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai presiden atau kepala daerah oleh partai lain atau perseorangan maka hrus dikenakan sanksi partai,” kata Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang, Ratu Ria Miryana kepada wartawan ditemui seusai kegiatan.
Ia menuturkan, usulan pemecatan itu keluar setelah pihaknya menampung aspirasi para pimpinan pengurus kecamatan dan ranting di semua wilayah di Kota Serang. “hasil usulannya diberhentikan dari anggota partai dan ketua DPRD,” ujarnya.
Ia menegaskan, Partai Beringin tersebut telah mutlak mengusung Vera Nurlaela Jaman sebagai Bakal Calon Wali Kota Serang periode 2018-2023 dari Partai Golkar. Menurutnya, dengan adanya dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kepada Subadri maka secara aturan partai ketua DPRD Kota Serang tersebut sudah bisa diberhentikan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ketua DPD Golkar Provinsi Banten, Ratu Tatu Chasanah. Usulan pemecatan dari DPD II Partai Golkar tersebut akan digodok oleh tim dari DPD Partai golkar Provinsi Banten sebelum ada keputusan akhir dari perselisihan itu.
Bahkan, Sampai detik ini, Sekretaris Jendral DPD Partai Golkar Provinsi Banten, Bahrul Ulum pun belum memberikan komentar apapun. Ia menyarankan semua bisa menunggu pernyataan resmi partai beringin tersebut.