Selasa, 18 Maret 2025

Gerebeg Warga saat Judi, Polres Serang Tetapkan Tiga Warga Ciruas DPO

Ilustrasi Net
Senin, 17 Apr 2023 | 11:45 WIB - Serang Hukum & Kriminal

lBC, Serang - Empat warga yang tengah asik berjudi di teras rumah di Kampung Cimiung, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Sabtu (15/4/2023), digerebeg personil Unit Pidum Satreskrim Polres Serang.

Dalam penggerebegan sekitar pukul 01.30 WIB, satu pelaku berinisial RO (39 tahun) berhasil diamankan, sedangkan 3 pelaku lainnya yaitu WA, WH alias Kacir (DPO) dan SL, lolos dari kejaran petugas.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan upaya penangkapan para penjudi ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyakat. Warga resah karena di bulan Ramadhan ini masih saja ada orang yang mengadu nasib bermain judi.

Mendapat laporan dari masyarakat, personil Satreskrim yang dipimpin Ipda Iwan Rudini yang tengah melaksanakan patroli rutin mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas segera bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

"Kedatangan petugas diketahui para pelaku sehingga mereka berupaya melarikan diri. Melihat pelaku kabur, petugas berusaha mengejar dan berhasil mengamankan satu pelaku," ungkap Kapolres kepada wartawan pada Minggu, 16 April 2023.

Kapolres mengatakan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para penjudi yaitu kartu domino serta uang taruhan sebanyak Rp528 ribu yang ada di atas tikar diamankan. Selanjutnya satu pelaku yang ditangkap digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka RO berdalih iseng berjudi menunggu waktu sahur. Apapun alasannya, berjudi adalah aktifitas yang dilarang," kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.

Kapolres mengingatkan kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang menganggu kamtibmas dan mengisi kegiatan yang positif, terlebih di bulan suci ramadhan.

"Semua laporan masyarakat yang kami diterima akan ditindaklanjuti. Kami akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang berpotensi menganggu kamtibmas. Ini komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegas Yudha Satria.

Kapolres menambahkan sesuai perintah Kapolda, pihaknya juga telah mengerahkan personil hingga polsek jajaran untuk meningkatkan patroli mencegah terjadinya aksi kejahatan yang dikhawatirkan meningkat menjelang hari raya lebaran.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam.

Sebab mendekati lebaran Idul Fitri diperkirakan aksi kejahatan meningkat karena banyak rumah-rumah akan ditinggal mudik penghuninya.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan ronda malam di lingkungannya masing-masing, sebab hanya masyarakat yang dapat mencegah terjadinya aksi kejahatan. Laporkan ke polsek terdekat atau personil Bhabinkamtibmas jika menemukan kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas," tandasnya.[Ars]

Reporter: Haji Imat
Redaktur: Arif Soleh
Bagikan:

KOMENTAR

Gerebeg Warga saat Judi, Polres Serang Tetapkan Tiga Warga Ciruas DPO

INILAH SERANG

1760 dibaca
Soal Terorisme dan Radikalisme, FKPT Minta Media Tidak Menggunakan Diksi Keras
1448 dibaca
Kapolres Serang Pimpin Sertijab

HUKUM & KRIMINAL

868 dibaca
Tim Gabungan Polres Serang Kembali Tutup Paksa THM Moro Seneng
1584 dibaca
ODGJ di Lebak Selatan Digaruk Petugas

POLITIK

2062 dibaca
Rano-Embay Belum Legowo, WH: Tidak Gampang Menerima Kekalahan
2063 dibaca
Maju di Pilkada Kota Serang 2018, Sekda Banten Ranta Harusnya Mundur

PENDIDIKAN

3445 dibaca
Bupati Kukuhkan Anggota Paskibraka Kabupaten Lebak
1515 dibaca
Peningkatan Mutu Pendidikan di Madrasah Terus Dilakukan Pemkab dan Kemenag
Top