IBC, Pandeglang - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pandeglang melakukan razia rutin di Panca Niti Alun Alun Kabupaten Pandeglang, Jumat 13-Oktober-2017, sore. Razia yang menerjunkan 20 personil dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Rahmat . Sebanyak 45 pelanggar lalu lintas ditilang.
"Oprasi dalam rangka melakukan penertiban dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Baik itu kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat menyuratnya,"kata Rahmat.
Dalam oprasi ini, kata dia, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Pelanggaran yang kasat mata. Tidak menggunakan helm, surat-surat. Jadi kita cek secara keseluruhan,"katanya.