Minggu, 15 Desember 2024

Gelar Razia Rutin, 45 Pelanggar Lalin di Pandeglang Ditilang

Kasat Lantas AKP Rahmat Sampurno saat melakukan pemeriksaan kepada pengendara . (Foto-Saepullah/inilahbanten)
Sabtu, 14 Okt 2017 | 15:07 WIB - Pandeglang Hukum & Kriminal

IBC, Pandeglang - Satuan Lalulintas (Satlantas)  Polres Pandeglang melakukan razia rutin di Panca Niti Alun Alun Kabupaten Pandeglang,  Jumat 13-Oktober-2017, sore. Razia yang menerjunkan 20 personil dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Rahmat . Sebanyak 45 pelanggar lalu lintas ditilang.

"Oprasi dalam rangka melakukan penertiban dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Baik itu kelengkapan kendaraan maupun kelengkapan surat menyuratnya,"kata Rahmat.

Dalam oprasi ini,  kata dia, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan pengendara,  seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa surat surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pelanggaran yang kasat mata. Tidak menggunakan helm, surat-surat.  Jadi kita cek secara keseluruhan,"katanya.

Reporter: Saepullah
Redaktur: Akew
Bagikan:

KOMENTAR

Gelar Razia Rutin, 45 Pelanggar Lalin di Pandeglang Ditilang

BERITA TERKAIT

INILAH SERANG

534 dibaca
Minimarket di Jawilan Disatroni Perampok
2470 dibaca
PKS Tunjuk Mansur jadi Pimpinan DPRD Kabupaten Serang

HUKUM & KRIMINAL

337 dibaca
Resmob Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Besi Pengaman Jalan Tol
1598 dibaca
Empat Pelaku Perampok Spesialis Mini Market Diringkus

POLITIK

2829 dibaca
Bila Rano Tak Komit, Keluarga Besar HMI Ancam Tarik Dukungan
455 dibaca
KPU Kabupaten Serang Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang

PENDIDIKAN

1911 dibaca
Jalin Kemitraan Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Ekonomi Bupati Serang Jadi Pem...
1568 dibaca
Sidak, Andika Klaim PPDB 2019 Tidak Ada Masalah yang Signifikan
Top