lBC, Serang – Penolakan warga adanya Proyek pembangkit listrik panas bumi (geothermal) di Kecamatan Padarinang, Kabupaten Serang terus berlanjut. Kali ini, sebanyak 1500 warga tergabung dalam aliansi Syarikat Perjuangan Rakyat (SAPAR) menggelar istighosah akbar di jalan akses masuk Proyek PLTPB geothermal PT. Sinthesa Banten Geothermal pada Jum’at, 6 April 2018.
Istighosah dilakukan, salah satu bentuk perjuangan masyarakat dalam mempertahankan tanah kelahirannya yang terancam oleh adanya rencana proyek PLTPB (Pembangkit Tenaga Panas Bumi) yang akan melakukan pengeboran kedalam perut bumi sedalam 3000 meter.
Baca juga:Perusahaan Pelaksana Proyek Geothermal Diminta Obati Luka Masyarakat
Koordinator yang juga warga Padarincang, Ustadz Aunillah mengatakan, masyarakat tetap mendesak Pemerintah Provinsi BAnten untuk tidak memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Yang akan habis 28 April tahun ini. Serta, meminta kepada pemerintah Pusat untuk mempertimbangkan kepentingan masyarakat padarincang atas dasar kemanusiaan. Mengingat bahwa proyek ini berdekatan dengan permukiman warga Padarincang.
"Melalui istighosah ini masyarakat memanjatkan do’a kepada sang kholiq meminta keselamatan bagi masyarakat Padarincang, serta memohon untuk membukakan mata hati para pemegang kebijakan dan perusahaan,"ungkapnya.
"Semoga ambisi mereka tidak mengorbankan Hidup masyarakat Padarincang dimasa depan. Tekad besar masyarakat Padarincang untuk menjaga kelestarian alam,"katanya.
Ditempat yang sama warga Padarincang Ustadzah Eha Suhaemi menambahkan, Istigosah ini berjalan dengan lancar, tujuan istigosah ini mencari keselamatan.
"Di tengah masyarakat Padarincang kami menolak dan itu memang hak kami. Apapun alasannya kami tetap menolak tidak ada istilah tawar menawar. Ini harga mati untuk masyarakt Padarincang. Oleh karena itu, sebelum terjadi oleh kami di jaga dan ditolak," tegasnya.