lBC, Jakarta - Pemerintah diharapkan bersikap adil, bijaksana dan rasional dalam memutuskan tragedi KLB ilegal di Partai Demokrat. Negara tak boleh tersandera agenda politik pribadi.
Demikian kesimpulan tersirat dari sejumlah analisa pengamat politik Ubedilah Badrun dan Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menanggapi gaduhnya pencaplokan Partai Demokrat oleh eksternal, melalui mekanisme KLB yang ternyata ilegal.
Sejak Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap adanya gerakan pengambilalihan kepemimpinan partainya pada 1 Februari 2021, hampir 40 hari, isu kudeta Demokrat menyita perhatian publik.
Ubedilah membaca, pernyataan pemerintah yang akan menggunakan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres ke-5 tahun 2020 untuk menilai hasil KLB ilegal, sebagai isyarat kuat bahwa pemerintah tidak tertarik untuk melakukan manuver politik yang beresiko tinggi.
Pernyataan pemerintah tersebut disampaikan secara konsisten oleh Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkumham Yasona Laoly dalam kesempatan terpisah. "Terlalu beresiko jika pada saat krisis seperti ini, Pemerintah mengesahkan KLB ilegal, apapun alasannya. Potensi gejolak politiknya terlalu besar" kata ubedilah yang juga adalah salah satu tokoh penting pemimpin gerakan mahasiswa era 1998 itu.
"Melihat bagaimana AHY dengan cepat dan kompak melakukan konsolidasi DPD, DPC dan para anggota F-PD DPRD se-Indonesia, dibandingkan dengan para mantan kader pelaku KLB ilegal yang tampak jelas tidak punya massa yang riil, Pemerintah berpotensi menimbulkan turbulensi politik yang tidak perlu, namun magnitude-nya besar sehingga mengganggu fokus penyelesaian pandemi serta mengatasi krisis ekonomi," lanjut Ubedilah.
Ia mengingatkan, saat ini, masyarakat sudah lelah dan mulai gelisah dengan kesulitan ekonomi yang mereka hadapi. "Jika krisis kesehatan dan ekonomi ini terus berlarut akibat fokus pemerintah pecah, bukan tidak mungkin kegelisahan masyarakat ini akan terekspresikan tak terkendali."
Pendiri LSM Lingkar Madani Ray Rangkuti mengingatkan bahwa pencaplokan Partai Demokrat bukanlah termasuk agenda pemerintah. "Ini jelas agenda pribadi Kepala KSP Moeldoko, meskipun saya bertanya-tanya kenapa dibiarkan," kata Ray.
"Tidak menguntungkan bagi Pemerintah untuk mengesahkan KLB ilegal yang beresiko menimbulkan gejolak politik, padahal ini tidak lebih dari ambisi pribadi salah satu pembantu Presiden." ujar Ray.
Ray, yang juga aktivis senior, menduga Moeldoko salah kalkulasi karena terbuai oleh janji-janji manis makelar-makelar politik yang membujuknya. "Orang seperti pak Moeldoko sudah terlalu terbiasa bekerja pada tataran strategis sehingga luput atau tidak sempat mengecek pelaksanaannya di lapangan. Inilah yang jadi ladang subur bagi para makelar politik untuk mengumbar janji guna mencari pendanaan, lalu membuat laporan Asal Bapak Senang," tutur Ray.
Ubedilah dan Ray menyarankan sepakat mendorong pemerintah konsisten menjalankan hukum obyektif dalam memutuskan perkara ini. Demi menjaga kepastian hukum dan kestabilan politik. Keduanya mengingatkan, kasus ini cukup banyak diberitakan media massa internasional dengan istilah take over (pengambilalihan) yang berimplikasi pada persepsi negatif terhadap pemerintah. Apalagi jika dikaitkan dengan peringatan lembaga-lembaga maupun peneliti internasional tentang kemunduran demokrasi di Indonesia.
Padahal ada keterkaitan erat antara kualitas demokrasi dan iklim investasi. Baik Ubedilah maupun Ray sepakat jika Pemerintah salah mengambil keputusan, secara rasional, resiko yang bakal ditanggung pemerintah baik di sisi politik maupun ekonomi, terlalu besar ketimbang keuntungan politik yang hanya berlaku bagi salah satu pejabatnya saja. "Apalagi ini era yang sangat terbuka, dan bisa menjadi preseden buruk dikemudian hari," pungkas Ubedilah.[lnilahcom]